Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Penangkapan Nurhadi Harus Jadi Penyemangat KPK Mencari Harun Masiku

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Selasa, 02 Juni 2020, 09:15 WIB
Penangkapan Nurhadi Harus Jadi Penyemangat KPK Mencari Harun Masiku
Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid/Net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berhasil menangkap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi yang jadi buron dalam kasus dugaan suap gratifikasi senilai Rp 46 miliar.

Nurhadi ditangkap di wilayah Jakarta Selatan (Jaksel) bersama dengan menantunya, Rezky Herbiyono pada Senin malam (1/6).

Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid menilai penangkapan ini sangat penting bagi KPK. Khususnya untuk menambah semangat dalam memburu sejumlah daftar pencarian orang (DPO) yang belum ketemu.

“Penting dijadikan penyemangat untuk KPK, agar juga dapat segera tangkap DPO yang lain seperti Harun Masiku, Syamsul Nursalim, dan lain lain,” tutur wakil ketua MPR itu dalam akun Twitter pribadi, Selasa (2/6).

Nurhadi sendiri telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) sejak 13 Februari 2020.

Sementara itu, Harun Masiku sudah menghilang sejak Januari 2020. Mantan caleg PDIP itu disangka sebagai pemberi suap kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Dia menghilang sejak lolos dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 8 Januari 2020 lalu.

"KPK bersama Polri tentu akan terus mencari keberadaan tersangka HAR (Harun Masiku), sekalipun belum berhasil menemukan keberadaan yang bersangkutan," tegas pelaksana tugas (Plt) Jurubicara KPK, Ali Fikri kepada wartawan, kemarin, Senin (1/6).

Dalam kasus Harun Masiku, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta telah menjatuhkan hukuman 1 tahun 8 bulan pidana penjara terhadap kader PDIP, Saeful Bahri. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA