Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Gertak Desak KPK Usut Tuntas Penyalahgunaan BLT Dana Desa Yang Diungkap Wamendes

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Senin, 01 Juni 2020, 08:23 WIB
Gertak Desak KPK Usut Tuntas Penyalahgunaan BLT Dana Desa Yang Diungkap Wamendes
Pengungkapan dugaan penyelewengan BLT Dana Desa oleh Wamendes Budi Arie Setiadi harus segera ditindaklanjuti KPK/Net
rmol news logo Dugaan penyelewengan BLT Dana Desa yang diungkap Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Budi Arie Setiadi, mendapat dukungan publik.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Agar tak menguap begitu saja, Gerakan Rakyat Tolak Aktor Koruptor (Gertak) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera mengusut tuntas penggelapan BLT Dana Desa (BLT-DD) ini.

Menurut Jurubicara Gertak, Amos Hutauruk, langkah tepat yang diambil Wamendes dengan mengungkapkan temuan dugaan penyelewengan BLT-DD antara lain bersumber dari hasil sidak sebelum Lebaran di daerah Purwakarta, Jawa Barat.

"BLT-DD diduga dipotong oleh perangkat desa, sehingga ada masyarakat yang hanya mendapat Rp 50 ribu atau 100 ribu per bulan. Padahal seharusnya, tiap keluarga penerima BLT-DD memperoleh uang tunai Rp 600 ribu tiap bulan, selama tiga bulan, terhitung April sampai Juni 2020," terang Amos Hutauruk, melalui keterangannya, Senin (1/6).

Ditambahkan Amos Hutauruk, Wamendes menekankan, penyelewengan BLT-DD akan ditangani aparat hukum. Semua BLT DD pasti diaudit penggunaannya. Siapa yang bertanggung jawab, pasti akan berurusan dengan aparat hukum.

"Untuk menghindari penyelewengan perangkat desa, masyarakat harus bersama mengungkap data secara terbuka. Daftar penerima bansos harus dipasang di kantor desa, atau di kawasan yang mudah dilihat masyarakat," imbuhnya.

Jika ada perangkat desa yang tidak transparan, maka diduga kuat ada upaya untuk menyelewengkan bansos.

Untuk diketahui, berdasarkan data Kemendes PDTT, pada April 2020 ada 2.654 pengaduan. Dari jumlah tersebut, pengaduan mengenai BLT-DD mencapai 23,4 persen. Hal-hal yang dikeluhkan terkait BLT-DD antara lain tidak tepat sasaran, tidak merata, belum dicairkan, adanya pemotongan oleh perangkat desa, dan minimnya informasi umum tentang BLT-DD.

"Data pengaduan itu bisa kita sinergikan. Sehingga, ada kerja sama Kementerian dengan penegak hukum. Kita harus lindungi hak-hak rakyat, yang dirampas oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," tandas Amos Hutauruk. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA