Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Arief Poyuono: Pengalaman Siti Fadilah Dapat Digunakan Dalam Perang Melawan Covid-19, Jangan Kembalikan Ke Penjara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yelas-kaparino-1'>YELAS KAPARINO</a>
LAPORAN: YELAS KAPARINO
  • Senin, 25 Mei 2020, 11:55 WIB
Arief Poyuono: Pengalaman Siti Fadilah Dapat Digunakan Dalam Perang Melawan Covid-19, Jangan Kembalikan Ke Penjara
Siti Fadilah Supari dan Deddy Corbuzier/Repro
rmol news logo Tindakan mengembalikan Siti Fadilah Supari ke dalam penjara Pondok Bambu bertentangan dengan peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan akal sehat.

Justru pemerintah seharusnya mengambil pelajaran dari pengalaman Siti Fadilah dalam menghadapi flu burung.

Begitu antara lain disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono, menyikapi kemarahan Kementerian Hukum dan HAM atas wawancara Deddy Corbuzier dengan Siti Fadilah Supari yang adalah mantan Menteri Kesehatan beberapa hari lalu. Wawancara itu dilakukan di sebuah rumah sakit tempat Siti Fadilah dirawat. Ia masih berstatus sebagai narapidana dalam kasus suap.

Setelah wawancara dengan Siti Fadilah Supari diunggah Deddy Corbuzier, pihak Kemenkumham marah dan mengancam akan mengembalikan Siti Fadilah Supari ke LP Pondok Bambu, Jakarta Timur.

“Sudah benar mengeluarkan Siti Fadilah dari Pondok Bambu yang berisikan 50 orang lebih positif corona. Kok malah sekarang dibalikin lagi ke dalam? Kemenkumham apa tidak paham ini keadaan darurat? Mengembalikan ke Pondok Bambu itu upaya pembunuhan pakai corona terhadap Siti Fadilah,” tegasnya hari Minggu (25/5).

Ia mengingatkan sudah menjadi pengetahuan publik bahwa kondisi penjara yang terisolasi dengan 50 orang positif didalamnya, Siti Fadilah sangat rentan terpapar Corona.

“Usianya sudah diatas 70 tahun. Penyakitnya asthma, outoimmune dan berbagai penyakit lainnya, dikurung di dalam penjara dan tidak bisa diakses. Mengembalikan Siti Fadilah Supari ke Pondok Bambu itu tindakan sengaja. Kalau terjadi sesuatu siapa yang tanggung jawab?” tegasnya.

Arief Poyuono juga menyoroti akun Youtube tentang pertemuan Deddy Corbuzier dengan Siti Fadilah Supari yang telah ditonton 3 juta lebih pemirsa. Menurutnya tidak ada yang salah dengan silahturahmi tersebut.

“Isinya sesuai dengan garis pemerintahan Jokowi dan pelajaran tentang bagaimana menghadapi wabah Flu Burung yang bisa digunakan saat ini. Seharusnya pemerintah memetik pelajaran dari pengalaman Siti Fadilah untuk mengatasi corona saat ini,” tegasnya.

Soal pernyataaan Dirjen PAS Kemenkumham yang mengatakan wawacancara tersebut tidak mengantongi ijin, menurut Arief Poyuono itu terlalu mengada-ada dan justru mencoreng pemerintahan Jokowi yang sedang sibuk menghadapi corona.

“Jangan lebailah. Bikin malu aja. Sebelumnya juga sudah berkali-kali wawancara dilakukan wartawan saat Siti Fadilah di dalam penjara. Semua media massa memuat pernyataan bu Siti yang isinya bagaimana mengatasi Corona,” tegasnya.

Arief Poyuono juga pernyataan yang menyalahkan Deddy Corbuzier karena mengunggah pertemuan silahturahminya di akun Youtubenya kemudian dikutip oleh berbagai media nasional.

“Sudah jelas itu hak privat Deddy mengupload dokumentasi tersebut, yang justru menjadi hak publik untuk tahu. Ingat ini bukan jaman Orde Baru lagi, yang semua hak publik bisa didapat kalau ada ijin,” ujarnya.

Mendingan menurutnya, Kemenkumham melakukan evaluasi dan mengurus semua tahanan yang positif Corona dan berbahaya bagi tahanan yang lain. Karena kalau dibiarkan, maka kemenkumhamdalam hal ini menurut Arief Poyuono bersalah karena melakukan pembiaran yang membahayakan nyawa orang lain.

“Melepaskan penjahat kriminal beberapa waktu lalu sudah salah karena justru membahayakan masyarakat. Sekarang dengan memasukan orang beresiko seperti Siti Fadilah kembali ke penjara Pondok Bambu yang sudah daerah merah corona tambah salah lagi,” tegasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA