Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK OTT Kemendikbud, Amankan Pegawai UNJ Dan Barbuk 1.200 Dolar AS

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 22 Mei 2020, 01:54 WIB
KPK OTT Kemendikbud, Amankan Pegawai UNJ Dan Barbuk 1.200 Dolar AS
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi/RMOL
rmol news logo Operasi tangkap tangan (OTT) kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini, operasi senyap dilakukan di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud RI).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

"Sekitar jam 11.00 WIB, KPK bekerja sama dengan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbud telah melakukan kegiatan tangkap tangan di Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan," kata Deputi Bidang Penindakan KPK, Karyoto, Kamis (21/5).

Ia menjelaskan, OTT dilakukan setelah lembaga antirasuah mendapat informasi dari pihak Itjen Kemendikbud mengenai akan adanya penyerahan sejumlah uang yang diduga dari pihak Rektor UNJ kepada pejabat di Kemendikbud.

Selanjutnya tim KPK bersama dengan tim Itjen Kemendikbud menindaklanjuti informasi tersebut dengan mengamankan sejumlah pihak.

"Kemudian diamankan Kabag Kepegawaian UNJ, Dwi Achmad Noor beserta barang bukti berupa uang sebesar 1.200 dolar AS dan Rp 27.500.000," sambungnya.

Kasus tersebut diduga berkenaan dengan pemberian tunjangan hari raya (THR) yang akan diberikan kepada Ditjen Dikti Kemendikbud dan beberapa staf SDM di Kemendikbud. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA