Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ungkap Aliran Uang Ke Kejagung Dan BPK, Aspri Eks Menpora Imam Nahrawi Diperiksa Penyidik Kejagung Di KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 19 Mei 2020, 15:18 WIB
Ungkap Aliran Uang Ke Kejagung Dan BPK, Aspri Eks Menpora Imam Nahrawi Diperiksa Penyidik Kejagung Di KPK
Aspri Eks Menpora Imam Nahrawi, Miftahul Ulum/RMOL
rmol news logo Asisten pribadi mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi, Miftahul Ulum diperiksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).

Pemeriksaan itu dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan pada hari ini Selasa (19/5).

"Berdasarkan Informasi yang kami terima, atas seizin Majelis Hakim, Miftahul Ulum hari ini diperiksa oleh tim penyidik dari Kejaksaan Agung. Sebagai bentuk Koordinasi antar Apgakum, KPK melalui Korsupdak fasilitasi tempat pemeriksaan," ucap Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (19/5).

Namun demikian, Ali mengaku tidak bisa menyampaikan perihal materi pemeriksaan yang dilakukan penyidik Kejagung terhadap terdakwa kasus korupsi yang ditangani oleh KPK.

"Mengenai materi pemeriksaan yang bersangkutan, KPK tidak bisa menyampaikan karena hal tersebut tentu menjadi ranah dari tim Kejaksaan Agung," pungkas Ali.

Diketahui, dalam persidangan lanjutan dengan terdakwa Imam Nahrawi pada 15 Mei 2020 kemarin, Miftahul Ulum selaku asisten pribadi dari terdakwa Imam Nahrawi mengungkapkan adanya aliran uang ke Kejaksaan Agung. Uang itu diduga untuk mengamankan sebuah perkara.

"Saya meminjamkan uang atas nama saya, mengatasnamakan Liquid bersama Lina meminjam uang agar Rp 7 miliar untuk mencukupi kebutuhan Kejaksaan Agung, lalu Rp 3 miliar untuk BPK," kata Miftahul Ulum seperti dikutip dari sejumlah pemberitaan.

Ulum pun kemudian menyebut nama Achsanul Qosasih dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Adi Toegarisman dari Kejagung sebagai pihak yang menerima uang tersebut.

Achsanul Qosasih dan Adi Toegarisman pun sudah membantah keterangan Miftahul Ulum tersebut.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA