Habib Bahar bin Smith dikabarkan kembali ditangkap dan langsung dimasukkan ke dalam penjara.
Diduga, alasan penangkapan kembali Bahar bin Smit karena asimilasinya telah dicabut. Dia kini dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur pada Selasa dinihari (19/5) sekitar pukul 02.00 WIB.
Kuasa hukum Habib Bahar, Azis Yanuar, membenarkan kliennya kembali ditahan karena asimilasi yang diterimanya telah dicabut.
Alasan pencabutan hak asimilasi tersebut diduga karena isi ceramah Bahar di malam kebebasannya. Kala itu Bahar langsung mengkritisi pemerintah dengan sangat keras.
"Iya (asimilasi dicabut)," ucap Azis Yanuar kepada
Kantor Berita Politik RMOL saat ditanya perihal alasan kliennya dibawa ke Lapas Gunung Sindur, Selasa (19/5).
Lapas Gunung Sindur, kata Azis, merupakan Lapas dengan pengamanan yang maksimal.
"Saat ini masih di (Lapas) Gunung Sindur. Lapas
max security," kata Azis.
Untuk diketahui, Habib Bahar bin Smith baru saja dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Cibinong, Bogor, Jawa Barat, melalui program asimilasi pada Sabtu sore (16/5).
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: