Hal itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri menanggapi informasi adanya penetapan tersangka terhadap petinggi di PT DI.
Menurut Ali, KPK kini tengah mengumpulkan alat bukti terkait kasus di PT DI tersebut.
"Merespons pertanyaan rekan-rekan wartawan tentang apakah KPK telah menetapkan tersangka dalam perkara terkait PT DI, dapat kami sampaikan bahwa saat ini KPK sedang melakukan pengumpulan alat bukti terkait kasus di PT DI tersebut," ucap Ali Fikri kepada wartawan, Senin (18/5).
Namun, Ali mengaku belum bisa menyampaikan detail kasus dan tersangka yang dimaksud dalam perkara di PT DI tersebut lantaran kebijakan baru yang ditetapkan oleh pimpinan KPK.
"Kami belum dapat mengumumkan detail kasus dan tersangka dalam kasus tersebut saat ini sesuai dengan kebijakan baru yang ditetapkan oleh Pimpinan KPK. Kami akan mengumumkan tersangka saat penangkapan atau penahanan dilakukan. Kami berharap rekan-rekan wartawan dapat memahami kebijakan baru ini," jelas Ali.
Sehingga kata Ali, KPK akan segera menyampaikan detail kasus dan siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka setelah menangkap tersangka tersebut.
"Setelah mengumpulkan bukti-bukti yang cukup dan diperoleh keterangan saksi-saksi, sehingga perkara tersebut menjadi terang, berikutnya KPK pasti akan menyampaikannya kepada rekan-rekan wartawan perihal perkara apa, alat buktinya apa saja dan siapa tersangkanya. Saat ini kita berikan kesempatan kepada penyidik untuk dapat menyelesaikan tugasnya dengan sebaik-baiknya," pungkas Ali.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: