Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ditemukan Data Ganda Penerima Bansos, KPK Ingatkan Pemkot Bekasi, Pemda Karawang Dan Indramayu Segera Perbaiki DTKS

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 12 Mei 2020, 15:39 WIB
Ditemukan Data Ganda Penerima Bansos, KPK Ingatkan Pemkot Bekasi, Pemda Karawang Dan Indramayu Segera Perbaiki DTKS
Ilustrasi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi/RMOL
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan tiga Pemerintah Daerah (Pemda) di Provinsi Jawa Barat untuk segera memperbarui data agar menghindari data ganda pada pembagian bantuan sosial di tengah Pandemik Covid-19.

Hal itu disampaikan Kepala Satgas Koordinasi Pencegahan Wilayah V KPK, Budi Waluya saat menggelar rapat koordinasi pemantauan penyaluran dana penanganan bencana Covid-19 bersama tiga Pemda di Provinsi Jawa Barat, yakni Kota Bekasi, Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Karawang.

Rapat koordinasi ini diikuti oleh Walikota Bekasi, Rahmat Effendi; Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, Acep Jamhuri dan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Indramayu, Taufik Hidayat melalui video telekonferensi pada Selasa (12/5).

KPK mengingatkan ketiga Pemda tersebut untuk segera menyelesaikan pembaruan data warganya. Hal ini untuk menghindari data ganda Karena ketiga Pemda tersebut belum melakukan pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sejak tiga tahun lalu.

"KPK mengingatkan ketiga Pemda segera menuntaskan pemutakhiran data warganya, serta memperbaruinya secara regular di masa mendatang," kata Budi Waluya, Selasa (12/5).

Dalam rapat tersebut KPK kembali mengingatkan Surat Edaran (SE) KPK 11/2020 tentang Penggunaan DTKS dan Data Non-DTKS dalam pemberian bansos ke masyarakat.

Melalui SE tersebut KPK merekomendasikan Kementerian/Lembaga dan Pemda melakukan pendataan di lapangan untuk keperluan pemberian bantuan sosial dengan menggunakan DTKS sebagai data rujukan.

“Tetapi, bila menemukan ketidaksesuaian di lapangan, bantuan tetap dapat diberikan. Namun, data penerima bantuan yang baru tersebut harus segera dilaporkan ke Dinas Sosial atau Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) Kementerian Sosial untuk diusulkan masuk dalam DTKS," jelas Budi Waluya.

Sementara itu, Walikota Bekasi Rahmat Effendi mengakui bahwa data dalam DTKS diperbarui terakhir pada tahun 2017. Rahmat Effendi pun menyebut tahun ini pendataan warga miskin tidak melakukan Pemkot Bekasi, melainkan langsung dilaksanakan petugas dari Kementerian Sosial.

Walaupun begitu, Bang Pepen sapaan akrab Rahmat Effendi mengakui bahwa dengan adanya bencana Covid-19 ini, Pemkot Bekasi jadi punya kesempatan untuk bisa melakukan pembaruan data DTKS.

Bang Pepen juga mengaku telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) 460/2356/Dinsos untuk pelaksanaan verifikasi dan validasi rumah tangga DTKS, serta SE 460/2385/Dinsos untuk pendataan rumah tangga Non-DTKS. Kedua SE dikeluarkan tanggal 31 Maret 2020.

Berdasarkan data DTKS per Januari 2020 jumlah total warga miskin di wilayah Kota Bekasi adalah sebanyak 399.920 jiwa atau 106.138 Kepala Keluarga (KK). Sedangkan, untuk data Non-DTKS, jumlah keseluruhannya adalah 272.360 KK.

Demikian juga yang disampaikan Plt Bupati Indramayu, Taufik Hidayat yang juga mengaku melaporkan pembaruan terakhir data dalam DTKS pada tahun 2017 lalu.

Pembaruan data untuk program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dilaksanakan melalui musyawarah desa yang sampai hari ini proses verifikasi dan validasinya masih berlangsung melalui musdes. Sedangkan, tambahnya, untuk Program Keluarga Harapan (PKH) tidak terupdate pada saat itu.  

Berdasarkan DTKS di wilayah Kabupaten Indramayu, penerima bantuan sosial dari APBN adalah sebanyak 160.564 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Sedangkan dari Non-DTKS sebanyak 75.659 KPM. Untuk Dana Desa, penerima tercatat sebanyak 72.456 KPM. Untuk penerima bantuan sembako dan sembako perluasan adalah sebanyak 220.118 KPM.

"Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ada masih NIK lama, belum elektronik. Kendala updating adalah bahwa setelah data terbaru dikirimkan ke Pusdatin Kemensos, data yang kami kirimkan belum diupdate di Pusdatin," kata Taufik.

Sedangkan Kabupaten Karawang, DTKS terakhir pada tahun 2015. Meskipun, pada 2019 Pemkab Karawang pernah memperbarui datanya. Salah satu kendala yang ditemukan adalah masih ada warga yang belum punya KTP, selain data warga yang meninggal yang tidak dilaporkan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).  

Di wilayah Kabupaten Karawang, berdasarkan DTKS, total penerima bansos adalah 270.214 KK. Sementara, penerima bantuan dana penanganan Covid-19 dari Non-DTKS adalah sebanyak 228.334 KK.

Dengan demikian, KPK kembali menegaskan agar ketiga Pemda tersebut terus memantau proses rekapitulasi dan pembaruan data penerima bansos, serta melakukan pengawasan dalam penyaluran bansos.

"Pembaruan data sangat penting dan menjadi syarat agar penyaluran bansos tepat sasaran," pungkas Budi.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA