"Larinya para tersangka sehingga jadi DPO tentu kami kaji dan evaluasi sehingga tidak terjadi lagi," ucap Firli Bahuri kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (10/5).
Salah satu yang akan dilakukan yakni dengan langsung menangkap para tersangka bila sudah mempunyai alat bukti yang kuat. Hal ini untuk menghindari kasus seperti kaburnya Harun Masiku yang merupakan tersangka kasus dugaan suap pergantian anggota DPR RI terpilih 2019-2024 yang menjerat Komisioner KPU, Wahyu Setiawan dan dua kader PDIP lainnya yakni Saeful Bahri dan Agustiani Tio Fridelina.
"Ke depan, jika penyidikan sudah diperoleh bukti yang cukup, tersangka akan langsung ditangkap dan ditahan baru diumumkan. Ini agar tersangka tidak punya waktu persiapan untuk melarikan diri atau menghilangkan barang bukti," tegas Firli.
Namun demikian, KPK bekerja sama dengan Polri masih terus berupaya mencari keberadaan Harun Masiku untuk disidangkan.
"Semua DPO tetap kita cari dan terus dilacak keberadaannya, walaupun belum tertangkap. Tapi perlu diingat bahwa para tersangka DPO sudah ditetapkan sebagai tersangka sudah lama. Tapi sayangnya saat ditetapkan sebagai tersangka tidak langsung ditangkap, sehingga mereka DPO," pungkas Firli.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: