Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

4 Bulan Masih Bebas Berkeliaran, Ini Kata Ketua KPK Soal Harun Masiku

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Minggu, 10 Mei 2020, 15:38 WIB
4 Bulan Masih Bebas Berkeliaran, Ini Kata Ketua KPK Soal Harun Masiku
Ketua KPK, Firli Bahuri/Net
rmol news logo Keberadaan kader PDIP, Harun Masiku hingga saat ini masih misterius usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pergantian anggota DPR RI terpilih 2019-2024.

Ketua KPK, Firli Bahuri pun angkat bicara berkenaan dengan tersangka yang sudah masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) itu.

"Sebenarnya semangat dan komitmen KPK tidak pernah berubah. Kami bekerja secara kolektif kolegial. Kami tidak pernah berhenti melakukan upaya pencarian dan pengejaran terhadap tersangka berstatus DPO," kata Firli Bahuri kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (10/5).

Pihaknya sudah bekerja sama dengan Polri dalam melakukan pencarian Harun Masiku yang sudah ditetapkan sejak tanggal 9 Januari 2020 silam. Kerja sama tersebut penting karena Polri memiliki akses penegakan hukum hingga ke lingkup desa dan kelurahan.

Di sisi lain, pihaknya akan melakukan evaluasi berkenaan dengan masih bebasnya DPO di luaran sana agar hal serupa tidak kembali terulang.

"Ke depan, jika penyidikan sudah diperoleh bukti yang cukup, tersangka akan langsung ditangkap, dan ditahan baru diumumkan. Ini agar tersangka tidak punya waktu persiapan untuk melarikan diri atau menghilangkan barang bukti," tegas Firli.

Karena kata Firli, pengumuman tersangka dengan langsung melakukan penangkapan berdasarkan bukti kuat, merupakan bentuk memberikan kepastian hukum, rasa keadilan dan profesionalisme penegak hukum seperti KPK.

"Semua DPO tetap kami cari dan dilacak keberadaannya. Perlu diingat, para DPO sudah ditetapkan sebagai tersangka sudah lama, jauh sebelumnya. Tapi sayangnya saat ditetapkan sebagai tersangka tidak langsung ditangkap, sehingga mereka DPO," pungkas Firli. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA