Said Didu Mangkir, Pengacara Luhut: Kami Serahkan Ke Polisi

Mantan Sekretaris BUMN, Said Didu/Net

Dalam surat tersebut, pemeriksaan terhadap Said Didu sedianya diagendakan pada Senin ini, (4/5).
Namun Said Didu tidak hadir dan diwakili dua pengacaranya. Mereka meminta waktu pemanggilan diundur hingga selesai pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Menanggapi hal ini, pengacara dari Luhut Binsar Pandjaitan, Arief Patramijaya atau yang dikenal dengan Patra Zen, menyerahkan seluruhnya kepada pihak kepolisian dalam memproses laporan yang telah dibuat.
“Karena laporan sudah dibuat, maka kami menyerahkan dan sepenuhnya percaya kepada pihak kepolisian untuk memproses laporan tersebut sesuai prosedur,” ujar Patra.
Said Didu dilaporkan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Luhut. Surat panggilannya keluar pada hari Kamis (30/4).
Dalam salinan surat bernomor S.Pgl/64/IV/Res.1.14/Ditipidsiber itu, polisi menyebutkan, Said akan diperiksa dalam kasus pencemaran nama baik dan atau menyiarkan pemberitaan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di masyarakat. Surat pemanggilan ini diteken Wakil Direktur Siber Komisaris Besar Golkar Pangarso pada Selasa 28 April 2020.

EDITOR: DIKI TRIANTO
Tag:
Kolom Komentar
Video
Gempa Mamuju, Ustad Das\'ad Latif Nyaris Jadi Korban
Ustad Das #39;ad Latif nyaris menjadi korban akibat gempa bumi yang mengguncang Mamuju. Subuh sekitar Pukul 2.30 WITA. ..
Video
Sebelum Mbak You, Arief Poyuono Sudah Ramalkan Kalabendu
Kenapa tahun ini disebut zaman kalabendu? Banyak pejabat dipenjara, banyak orang jujur disingkirkan, banyak orang lurus ..
Video
BINCANG SEHAT • Memandang Pandemi Dari Kacamata Relawan
Hampir satu tahun Indonesia bergulat dengan pandemi Covid-19. Selain tenaga medis, mereka yang mengambil peranan penting..