Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Saeful Bahri Bantah Pernyataannya Sendiri Soal Diperintahkan Hasto Kristiyanto Kawal Permohonan PDIP Di KPU

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 30 April 2020, 14:05 WIB
Saeful Bahri Bantah Pernyataannya Sendiri Soal Diperintahkan Hasto Kristiyanto Kawal Permohonan PDIP Di KPU
Saeful Bahri/Net
rmol news logo Kader PDIP, Saeful Bahri yang juga terdakwa dalam perkara dugaan suap terkait pergantian anggota DPR RI terpilih 2019-2024 kembali menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (30/4).

Dalam sidang lanjutan ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengklarifikasi keterangan Saeful di hadapan Majelis Hakim saat diperiksa oleh penyidik KPK atau sesuai dengan berita acara pemeriksaan (BAP).

Jaksa Kresno Anto Wibowo awalnya mempertanyakan seringnya komunikasi antara Saeful dengan tim hukum DPP PDIP, Donny Tri Istiqomah yang ditunjuk oleh DPP PDIP untuk mengurus sengketa suara caleg dengan KPU ke Mahkamah Agung (MA).

"Saudara tadi jelaskan kenal dengan Donny Tri Istiqomah ya selaku tim hukum, dia diperintah untuk membuat kajian dan permohonan ke KPU betul ya?" tanya Jaksa Kresno dan diamini oleh Saeful.

Saeful pun mengaku mengetahui bahwa Donny hanya sendiri yang diperintahkan untuk membuat kajian hukum sesuai keinginan DPP PDIP menggantikan posisi Riezky Aprilia yang merupakan caleg terpilih dari Dapil Sumsel 1 untuk digantikan kepada Harun Masiku.

"Saudara kan sering berkomunikasi dengan saudara yang bersangkutan (Donny) tadi saudara menjelaskan saudara diminta oleh Donny untuk melakukan support mensupport atau pengawalan begitu ya?. Selain Donny ada lagi yang memerintahkan saudara?" tanya Jaksa dan dijawab tidak oleh Saeful.

Mendengar jawaban Saeful, Jaksa Kresno selanjutnya membacakan BAP keterangan Saeful saat diperiksa penyidik KPK.

Dalam BAP 22 point 1 kata Jaksa, Saeful mengaku diperintahkan oleh Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto untuk melakukan pengawalan surat permohonan DPP PDIP ke KPU RI.

Namun demikian, Saeful langsung memberikan klarifikasi atas keterangannya kepada penyidik. Menurut Saeful, keterangannya sendiri tersebut keliru saat diperiksa oleh penyidik KPK.

"Di sini ada perintah juga saudara oleh Pak Sekjen, bagaimana ini?" tanya Jaksa.

"Mohon maaf Pak Jaksa, saya klarifikasi disini bahwa saat itu istilah saya diajak Pak Donny, diajak Pak Donny disitu ada Pak Sekjen, Pak Donny sampaikan bahwa Saeful ikut," jawab Saeful.

"Jadi dari inisiatif Pak Donny yang menyampaikan seperti itu?" kembali tanya Jaksa.

"Iya Donny menyampaikan ke Pak Hasto bahwa saya ikut bantu," jawab Saeful. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA