Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Akhirnya, Romahurmuziy Hirup Udara Bebas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 29 April 2020, 21:41 WIB
Akhirnya, Romahurmuziy Hirup Udara Bebas
Romahurmuziy/RMOL
rmol news logo Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muchammad Romahurmuziy alias Romi resmi menghirup udara bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) Klas 1 Jakarta Timur Cabang Rutan KPK, Jakarta Selatan, Rabu (29/4).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Romi bebas dari Rutan KPK dengan dijemput oleh Kuasa Hukumnya, Maqdir Ismail dan Staf pribadi Romi.

Romi keluar dari Rutan KPK pada pukul 21.30 WIB menggunakan baju koko berwarna putih. Romi selanjutnya akan pulang ke kediamannya di Condet, Jakarta Timur untuk bertemu dengan keluarganya yang sudah menanti.

Bebasnya Romi merupakan tindak lanjut dari putusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta pada Senin (20/4) yang mengabulkan banding yang diajukan Romi.

Sehingga, hukuman Romi dipotong 1 tahun dari putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Pengadilan Tipikor Jakarta sendiri menghukum Romi dengan hukuman 2 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan kepada Romi pada Senin (20/1) kemarin.

Diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) setelah adanya putusan PT DKI Jakarta pada Senin (27/4) kemarin. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA