Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Pelototi Empat Titik Rawan Korupsi Anggaran Covid-19

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 29 April 2020, 20:10 WIB
KPK Pelototi Empat Titik Rawan Korupsi Anggaran Covid-19
Ketua KPK, Firli Bahuri saat RDP dengan Komisi III DPR/Repro
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti sejumlah titik rawan korupsi pada anggaran penanganan virus corona baru (Covid-19). Sedikitnya ada empat titik yang rawan korupsi menurut lembaga antirasuah.

Antara lain; Pertama adalah di tempat pengadaan barang dan jasa. Kedua, adalah sumbangan pihak ketiga. Kemudian, pengalokasian APBN maupun APBD, baik itu alokasi sumber daerah belanja maupun pemanfaatan anggaran.

Terakhir adalah pendistribusian program bantuan sosial dalam rangka sosial safety net.

Demikian disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI, melalui telekonferensi Rabu (29/4).

"Ini yang kami lakukan analisa kajian, ada 4 titik rawan terjadinya korupsi," ungkap Firli Bahuri di hadapan anggota Komisi III DPR.

Firli Bahuri mengurai, besarnya anggaran untuk penanganan Covid-19 yang digelontorkan pemerintah sangat besar. KPK memastikan akan memantau anggaran yang bersumber dari APBN sebesar Rp 405,1 Triliun maupun dari APBD Rp 56,7 triliun.

"Sebaran anggaran yang begitu besar. Tentu inilah menjadi perhatian kami," tegasnya.

Lebih lanjut, Jenderal polisi bintang tiga itu menegaskan bahwa pihaknya telah memiliki sejumlah formula untuk mengawasi titik-titik rawan korupsi pada anggaran penanganan Covid-19.
KPK, kata mantan Kapolda Sumatera Selatan ini, akan mengawasi alokasi anggaran tersebut agar tepat sasaran.

"Pengadaan barang dan jasa, bantuan sosial kita awasi, penganggaran kita awasi, bantuan pihak ketiga juga kita awasi. Bantuan sosial Covid-19 ini menjadi hak rakyat, ini harus sampai tepat guna tepat jumlah tepat sasaran karena itu bisa saja terjadi," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA