Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dukung Polri Tindak Tegas Penjahat Di Tengah Covid-19, Komisi III: Kami Siap Backup

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Senin, 27 April 2020, 04:06 WIB
Dukung Polri Tindak Tegas Penjahat Di Tengah Covid-19, Komisi III: Kami Siap <i>Backup</i>
Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan/RMOL
rmol news logo Sikap Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang akan menindak tegas pelaku kejahatan serta pihak-pihak yang tak taat aturan dalam kebiakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di tengah wabah virus corona baru (Covid-19) mendapat dukungan dari Komisi III DPR RI.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP, Arteria Dahlan mengatakan, dukungan tersebut berupa politik afirmatif kepada institusi Polri dalam mengambil tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan yang sangat meresahkan warga.

"Jangan segan dan jangan takut, kita akan backup penuh, terlebih dilakukan pada saat keadaan Kedaruratan Kesehatan saat ini. Jangan sampai ada ruang maupun justifikasi kepada pelaku kejahatan dengan mengatasnamakan apa pun," tegas Arteria Dahlan kepada redaksi, Senin (27/4).

Namun demikian, ia memberi catatan bahwa tindakan tegas Polri harus melalui mekanisme dan SOP yang diberlakukan.

Tak hanya itu, ia juga mengimbau kepada semua pihak untuk memahami langkah yang diambil Polri bahwa tidak ada justifikasi apa pun bagi pelaku kejahatan, termasuk dengan alasan tidak memiliki penghasilan dan kelaparan.

"Saat ini negara telah hadir di tengah masyarakat dengan memberikan jaring pengaman sosial, saatnya kita semua bersatu padu dan solid bergerak didalam menghadapi musibah pandemik Covid-19 ini. Bukan sebaliknya," Sambung Arteria.

Apresiasi juga disampaikan Arteria berkenaan dengan pembentukan tim khusus Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama masa PSBB dan saat ramadhan.

"Ini sebagai bentuk kesiapsiagaan Polri. Saya mendukung penuh Polri untuk menindak tegas pelaku kejahatan yang membahayakan jiwa masyarakat, kalau perlu tembak di tempat bagi pelaku begal, perampokan dan penjarahan yang membahayakan jiwa masyarakat maupun yang menyerang petugas yang sedang bertugas," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA