Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kasus Ravio Patra Adalah Bagian Upaya Polri Menjaga Kondusifitas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Sabtu, 25 April 2020, 15:21 WIB
Kasus Ravio Patra Adalah Bagian Upaya Polri Menjaga Kondusifitas
Ravio Patra/Net
rmol news logo Kordinator Nasional Milenial Muslim Bersatu, Khairul Anam mengatakan, penangkapan Ravio Patra oleh Polda Metro Jaya (PMJ) adalah bagian dari upaya Polri guna menjaga kondusifitas di tengah pandemik Covid-19.

Ravio ditangkap atas kasus dugaan provokasi penjarahan 30 April 2020 yang disampaikan melalui pesan WhatsApp.

Menurut Khairul, pada era digital seperti sekarang ini aksi tersebut tentu langsung meledak di media daring maupun media sosial karena dengan mudah bisa menyebar. Untuk itu, dia menilai tepat langkah yang diambil Polda Metro Jaya dengan menangkap Ravio.

"Tegas! itulah ungkapan yang mungkin bisa kita katakan terhadap langkah tepat dilakukan oleh pihak berwajib atas aksi orang satu ini," kata Khairul dalam keteranganya, Sabtu (25/4).

Terlebih, sambung Khairul, di tengah kondisi masyarakat yang terdampak langsung pandemik Covid-19 ditambah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Saat ini, adalah masa kehidupan berat bagi semua lantaran mengalami perubahan besar dalam kehidupan sehari-hari.

"Sehingga kondisi masyarakat sekarang sangat sensitif, bukan tidak mungkin penjarahan seperti tahun 98 akan menjadi sejarah kelam terulang karena ulah para penyulut amarah (provokator banjakan) tak bertanggung jawab," ujar Khairul.

Khairul mengatakan, dia tak ingin mempengaruhi kasus Ravio Patra apakah termasuk pidana atau tidak, atau karena diretas oleh pihak yang bertanggung jawab seperti alibi yang disampaikan Ravio bahwa nomor WhatsApp-nya dibajak sehingga menyebarkan pesan provokasi, yang jelas dia sangat memahami responsivitas Polri dalam perkara ini.

Karena jika Polri tidak responsif dan pesan itu oleh masyarakat dianggap benar maka sangat mudah dan cepat sekali tersulut, hukum rimba akan berlaku, tindakan anarkistis dimana-mana, dan kepatuhan terhadap hukum terabaikan.

"Kondisi saat ini bagaikan jerami yang makin lama makin kering, dengan sedikit sulutan api saja jerami akan terbakar habis. Kita pasti sudah paham betul semua yang dilakukan polisi ini sebagai upaya menjaga kondusifitas dalam bernegara, apalagi di tengah pandemi agar tetap aman dan tentram," pungkas Khairul. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA