Analis politik dan kebijakan publik Universitas Islam Syech Yusuf, Miftahul Adib berpendapat, meskipun Belva telah menyatakan mundur, namun KPK wajib menelusuri proyek dari Istana dengan jumlah yang fantastis sebesar Rp 5,6 triliun untuk program Kartu Prakerja.
“KPK wajib menelusuri proyek tersebut. Yang sering diungkap KPK di kepala daerah dan DPR kan soal 'berdagang pengaruh'. Nah ini juga dinanti publik,†kata Adib kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (21/4).
Menurut Adib, momentum inilah bagi KPK sebagai bentuk pertaruhan kepada publik dengan melakukan penyelidikan dugaan-dugaan korupsi dalam proyek yang diberikan kepada Belva sebagai CEO Ruangguru.
“(Kalau tidak) publik bakal menilai KPK mati kutu kalau menyentuh Istana. Dan akan dinilai tebang pilih, sebaliknya kalau kepada kepala daerah, akan tegas,†sindir Adib.
Selain itu, Adib menambahkan, Ruangguru sebagai pemenang proyek kartu Prakerja juga harus melepaskannya, hal ini guna menghindari konflik kepentingan.
Jika tidak, kata Adib, publik akan beranggapan mundurnya Belva hanya settingan untuk mengakhiri polemik saja.
“Hanya pepesan kosong saja. Kalau proyek tetap didapat, publik akan menilai, itu hanya settingan semata,†pungkas Adib.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: