Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Buntut Pemberhentian Helmy Yahya, Dewas TVRI Kerap Diminta Lengser Dan Konflik Internal Yang Frontal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Kamis, 16 April 2020, 16:40 WIB
Buntut Pemberhentian Helmy Yahya, Dewas TVRI Kerap Diminta Lengser Dan Konflik Internal Yang Frontal
TVRI/Net
rmol news logo Ketua Dewan Pengawas (Dewas) TVRI Arief Hidayat menceritakan kondisi yang sebenarnya yang terjadi di dalam tubuh TVRI.

Selain memberikan penjelasan mengenai penonaktifan tiga direktur TVRI, Arief pun mengungkapkan tentang hubungan antarkaryawan di mana saat ini situasinya sudah tidak sehat.

Provokasi dan persekusi marak dilakukan pihak internal yang terkait dengan  pemberhentian Helmy Yahya sebagai Direktur Utama. Bahkan, provokasi dan ancaman yang ditujukan kepada Dewas itu disampaikan secara frontal melalui media sosial.

"Terjadi konflik yang cukup frontal, ada beberapa data yang kami sampaikan sebagai berikut," kata Arief dalam rapat bersama Komisi I DPR RI, Kamis (16/4).

Provokasi dan ancaman itu ia kumpulkan menjadi bahan presentasi yang kemudian dipaparkan saat rapat virtual dengan Komisi I DPR.

"Ini adalah contoh persekusi yang ada tentang di pojok kanan ada tulisan batang lehernya minta dipatahkan, kemudian ada foto bahwa sepertinya mau siap tempur, ada juga komentar dibuang saja di sarang buaya, tunggu diserbu dan sebagainya yang kami sangat prihatin ancaman dengan bentrok fisik adalah sangat memprihantinkan situasi di TVRI. Saya rasa di lembaga negara yang lain hampir tidak ada seperti ini," kata Arief, Kamis (16/4)).

Arief menyampaikan banyak provokasi yang menghambat tukin (tunjangan kinerja) secara terbuka, melengserkan Dewas, persekusi dan sebagainya.

"Ini sungguh sangat memprihatinkan kami. Dan ada petisi juga yang kami terima pada tanggal 28 Februari," ujarnya.

Lebih lanjut Arief menduga direksi TVRI ikut memprovokasi sehingga muncul konflik internal. Arief menilai tak seharusnya direksi melakukan hal tersebut.

"Dua gambar ini hanya menyampaikan ternyata direksi juga ikut dalam hal ini dimana direksi ikut menyemangati, ikut ada provokasi, dan juga ikut di komite penyelamat sehingga ini adalah bagian yang kita melihat tidak semestinyalah langkah seperti ini oleh direksi yang masih menjabat di dalam sebuah lembaga negara, kalau sudah tidak menjabat barang kali silakan saja," kata Arief.

Arief mengaku segera berkoordinasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga terkait mengenai kondisi ini.

"Kami sangat prihatin sehingga kami melakukan banyak konsultasi dan koordinasi dengan berbagai pihak, baik ke Komite ASN, kami tanya apakah ini melanggar, apakah ini sesuai dengan kode etik ASN, apakah ini bisa dilakukan proses selanjutnya. Secara ASN dianggap melanggar. Kemudian kami PPKnya di Sekjen Kominfo kami juga melakukan konsultasi, melaporkan dan koordinasi. Lalu kami konsultasi juga dengan Wantimpres dan konsultasi dengan kepala KSP," jelas Arief.

Sebelumnya, Arief menjelaskan alasan pemberhentian tiga direksi TVRI. Tiga direks itu memang selalu minta diberhentikan dan juga selalu meminta Dewas untuk lengser.

Pihaknya telah menempuh mekanisme yang sesuai yaitu memberikan hak jawab setelah surat pemberhentia diberikan. Namun, semua poin di dalamnya tidak mendukung. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA