Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Terkenal Lihai Memanfaatkan Keadaan, Kejagung Didesak Rampungkan Penyidikan Benny Tjokro

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 14 April 2020, 15:45 WIB
Terkenal Lihai Memanfaatkan Keadaan, Kejagung Didesak Rampungkan Penyidikan Benny Tjokro
Benny Tjokrosaputro/Net
rmol news logo Saat semuanya sedang fokus menanggulangi Covid-19, jangan sampai pengadilan membebaskan para pelaku pembobolan kasus Jiwasraya.

"Awas mafia peradilan di PN Jakarta Selatan dan Mahkamah Agung membebaskan pelaku pembobolan jiwasraya saat kita semua sibuk menghadapi Covid 19," kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono, Selasa (14/4).

"KPK jangan lengah untuk mengawasi jalannya persidangan praperadilan Benny Tjokro. Kalau bebas dipastikan nanti langsung buron dia ke LN," tambahnya.

Meski saat penerapan PSBB, Kejaksaan Agung diminta segera menyelesaikan penyidikan dan mengajukan ke meja hijau agar tersangka kasus Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro bisa cepat diadili.

"Sehingga nanti di pengadilan akan terungkap kemana saja dana Jiwasraya mengalir," ujar Arief Poyuono.

Pengusutan skandal Jiwasraya kini masuk babak baru. Salah satu tersangka kasus dugaan korupsi Jiwasraya, Benny Tjokro baru-baru ini melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Benny Tjokro menggugat auditor BPK, I Nyoman Wara, BPK, dan Jampidsus, Ali Mukartono lantaran tidak terima dengan hasil audit yang menyebut kerugian Jiwasraya mencapai Rp. 16,81 triliun.

"Awas, orang ini terkenal lihai dan pintar memanfaatkan keadaan untuk terbebas dari jerat hukum pembobolan dana Jiwasraya. KPK harus terus memantau gerak-geriknya," demikian Arief Poyuono. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA