Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pengusaha Hasanuddin Akhirnya Melaporkan Mitra Bisnisnya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Sabtu, 11 April 2020, 09:17 WIB
Pengusaha Hasanuddin Akhirnya Melaporkan Mitra Bisnisnya
Hasanuddin Harahap dan tim kuasa hukum/Net
rmol news logo Pengusaha Hasanuddin Harahap akhirnya mempolisikan sejumlah rekan mitra usahanya ke Polda Metro Jaya.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Melalui pengacaranya, Pitra Romadoni and partners, Hasanuddin melaporkan beberapa pihak karena diduga telah menyebabkan usahanya menjadi bangkrut.

Laporan itu diterima penyidik Polda Metro Jaya dengan Nomor LP/2256/IV/YAN.2.5/2020/SPKT.PMJ, Jumat (10/4), atas nama Pelapor Yudha Adhi Oetomo, selaku tim penasehat hukum, Hasanuddin Harahap.

Pengusaha asal Sipirok, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara sebelumnya telah membuka komunikasi terbuka terhadap para terlapor. Namun, tidak ada niat baik untuk menyelesaikan masalah tersebut.

"Kita pernah membuka komunikasi dengan para terlapor bahkan diundang dengan baik juga sudah pernah kita lakukan, akan tetapi tidak ada iktikad baik dari yang bersangkutan," kata kuasa hukum pelapor Yudha Adhi Oetomo, Sabtu (11/4).

Bahkan, sambung Yudha, para terlapor juga telah diberikan peringatan namun tetap tidak direspons dengan baik sehingga akhirnya klienya memutuskan untuk menempuh jalur hukum dengan membuat laporan polisi.

Yudha menambahkan para terlapor bahkan pernah mengancam kliennya melalui pesan singkat. Dalam laporannya, Yudha membawa sejumlah bukti seperti bukti penggelepan, penipuan, bukti ancaman pembunuhan terhadap kliennya.

"Karena terlapor ini juga pernah mengancam-ancam Pak Hasanuddin melalui pesan WA makanya perlu kita ambil tindakan yang terukur, jelas dan terarah. Dan semua bukti-bukti dari terlapor ini telah kita simpan semua, baik ancaman pembunuhan, bukti kerugian, dan lain-lain," ucapnya.

Lebih lanjut, Yudha mendorong polisi untuk memproses laporannya. Dia berharap polisi segera mengamankan para pelaku. Hasanuddin yakin kepolisian bekerja secara profesional.

"Kita meminta agar pihak kepolisian segera mengamankan para pelaku, karena kasus ini sudah masuk jalur hukum maka sepenuhnya kami serahkan kepada pihak kepolisian untuk memproses para terlapor ini," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA