Dikatakan jurubicara Menko Luhut, Jodi Mahardi, menegaskan pihaknya akan tetap membawa kasus ini ke meja hijau.
Namun demikian, Jodi menyebut belum mengetahui kapan akan melayangkan gugatan ke meja hijau terkait dugaan tindakan pelanggaran UU ITE yang dilakukan Said Didu terhadap mantan Danjen Kopassus tersebut.
“Pelaporan? Belum dapat kabar saya dari tim yang tangani. Nanti saya cek ya,†ujar Jodi kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (9/4).
Sementara saat disinggung mengenai ditunjuknya mantan Komisioner KPK, Bambang Widjojanto (BW), sebagai tim kuasa hukum Said Didu, Jodi mengaku tidak mempermasalahkan hal tersebut.
“Terkait pak Bambang Widjojanto, ya silakan saja. Itu kan hak Pak Said Didu,†tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: