Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Maklumat Kapolri Jangan Cuma Berlaku Pada Kapolsek, Tapi Tidak Untuk Kapolda

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Kamis, 02 April 2020, 12:45 WIB
Maklumat Kapolri Jangan Cuma Berlaku Pada Kapolsek, Tapi Tidak Untuk Kapolda
Neta S. Pane/Net
rmol news logo Kapolsek Kembangan, Kompol Fahrul Sudiana resmi dicopot oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana karena dianggap melanggar maklumat Kapolri dengan menggelar resepsi pernikahan di tengah pandemik Covid-19.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S. Pane berpendapat, langkah tegas perlu dilakukan jajaran kepolisian kepada anggotanya yang mbalelo agar Maklumat Kapolri punya wibawa dan tidak gampang dilecehkan, terutama oleh para polisi muda.

"Sehingga sangat tepat, buntut dari pesta pernikahannya itu, Kompol Fahrul dimutasi dan dicopot dari jabatannya serta diperiksa Propam," kata Neta, Kamis (2/4).

Namun begitu, Neta juga meminta elit Korps Bhayangkara dalam penegakan hukum terutama kepada internal harus bersikap adil.

Dia mengungkapkan, setidaknya ada dua Perwira Tinggi (Pati) dan satu Perwira Menengah (Pamen) yang diduga melanggar Maklumat Kapolri yang melarang adanya kegiatan bersifat mengumpulkan massa.

"Yakni Dirkrimum Polda Metro Jaya yang bikin acara bagi-bagi masker di Tanah Abang, Kapolda Sulut yang bikin acara sepeda di Manado, dan Kapolda Sultra yang "membela" 49 TKA Cina hingga lolos masuk ke pedalaman Sultra. Ketiga pamen dan pati Polri ini belum kena sanksi apapun," ungkap Neta.

Jangan sampai hanya karena mereka Pati dan Pamen tidak ada sanksi yang diberikan, sementara level Kapolsek langsung dicopot alias ditendang dari jabatan.

"Jika itu yang terjadi publik akan menilai bahwa Maklumat Kapolri itu beraninya cuma dengan Kapolsek dan takut dengan Kapolda," sindir Neta. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA