Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kecelakaan Di Karawaci Berakhir Tragis, Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Istrinya Malah Dilabrak

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Kamis, 02 April 2020, 10:15 WIB
Kecelakaan Di Karawaci Berakhir Tragis, Pejalan Kaki Tewas Ditabrak  Istrinya Malah Dilabrak
Mobil Pelaku Penabrak Pejalan Kaki/Net
rmol news logo Kasus mobil menabrak pejalan kaki hingga tewas di komplek perumahan Karawaci, viral di media sosial. Yang membuat viral adalah si pelaku, usai menabrak, malah melabrak istri korban. Keduanya pun terlibat cekcok, dan pelaku menganiaya istri korban.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Tangerang Kota, Ajun Komisaris Besar Agung Pitoyo, mengatakan pelaku dan korban ternyata bertetangga. Mereka tinggal di satu komplek perumahan yang sama.

"Mereka tetangga di dalam kompleks perumahan," ujar Agung, Rabu (1/4).  

Aurelia Margaretha, pelaku, mengendarai Honda Brio dengan kecepatan 60-70 kilometer per jam. "Saat berkendara, dia juga utak-atik handphone sehingga tidak melihat," tutur Agung.

Agung menyatakan Aurelia sudah ditetapkan sebagai tersangka atas insiden itu. Ia dijerat dengan Pasal 311 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Diketahui pelaku ternyata tengah mabuk ketika berkendara.

Kanit Lantas Polresta Tangerang Kota Ipda Heri mengatakan, pelaku dalam pengaruh alkohol jenis soju.

“Dia waktu menabrak itu kan memang dalam kondisi habis minum minuman soju,” ujarnya, Rabu (1/4).

Heri mengungkapkan pelaku dijerat dengan ancaman hukuman 6 tahun dan denda Rp 12 miliar, berdasarkan pasal 311 ayat 7 Jucto 310 ayat 4, Undang-undang Lalu Lintas.

Korban bernama Andre Njotohusodo meninggal dunia di tempat kejadian dan anjingnya juga mati.

Korban ditabrak dari arah belakang saat sedang olahraga sore bersama dengan anaknya dan hewan peliharannya, di Jalan Kalimantan, kompleks perumahan Lippo Karawaci, Tangerang. Anaknya selamat dalam peristiwa ini.

Lokasi kejadian hanya berselang empat rumah dari rumah korban. Istri korban mendatangi lokasi kecelakaan. Ia menangis histeris melihat suaminya tergeletak tak bernyawa.

Istri korban pun memarahi Aurelia. Namun, Aurelia tidak terima. Ia malah memukul dan menganiaya istri korban.

"Suaminya meninggal geletak depan rumah, lalu pelaku tidak terima dia (dimarahi), malah mukul, tarik rambut tante saya, diseret di jalanan, lalu dia pukul, dia tendang ulang-ulang terus sampai orang-orang misahin," ujar saksi mata, keponakan istri korban.

Akibat penganiayaan itu, istri korban mengalami luka-luka. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA