Pelaksana tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, pembatalan agenda pemeriksaan pada hari ini Kamis (26/3) diakibatkan wabah virus corona atau Covid-19.
"Untuk kegiatan pemeriksaan penyidikan sementara tidak ada, karena ada informasi yang kami terima dari beberapa Tim Satgas Penyidik, adanya perubahan dan penyesuaian jadwal pemeriksaan yang dikonfirmasi oleh saksi-saksinya, oleh karena situasi dan kondisi penyebaran virus Covid-19 saat ini," ucap Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (26/3).
Pembatalan pemeriksaan saksi bukan hanya dilakukan hari ini, namun hingga esok Jumat (27/3).
"Sejauh ini info yang kami terima pembatalan riksa (pemeriksaan) tersebut sampai Jumat besok," katanya.
Namun demikian, Ali mengaku belum mengetahui apakah Senin (30/3) nanti akan ada pemeriksaan saksi atau tidak disaat pandemik Covid-19 ini.
"Informasi berikutnya nanti akan kami sampaikan. Semoga bencana wabah ini segera berakhir," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: