Berdasarkan informasi yang beredar, pelaku penganiayaan seorang perwira pertama berpangkat Inspektur Dua (Ipda) berinisial SDC. Dia tega menganiaya 3 juniornya karena mereka telat mengikuti apel.
Kabid Humas Polda Sumatera Barat, Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto, membenarkan peristiwa tersebut. Salah satu bintara yang dianiaya pun sudah mendapat perawatan medis.
"Ada salah satu bintara yang dibawa ke rumah sakit ada memar di leher. Tapi sekarang sudah baik," kata Stefanus saat dikonfirmasi, Kamis (26/3).
Sementara itu, pelaku penganiayaan sudah dibawa oleh Propam guna menjalani pemeriksaan. Polda Sumatera Barat secara tegas akan memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku.
"Yang bersangkutan (pelaku) diproses di Propam, masih diperiksa. Dua korban sudah masuk bertugas," jelas Stefanus.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: