Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Perwira Polisi Yang Siksa Anggotanya Telah Diperiksa Propam

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Kamis, 26 Maret 2020, 13:52 WIB
Perwira Polisi Yang Siksa Anggotanya Telah Diperiksa Propam
Perwira pelaku penganiayaan telah diselidiki Propam/Repro
rmol news logo Aksi kekerasan terhadap tiga orang bintara di Polres Padang Pariaman oleh atasan yang videonya viral kini tengah ditangani oleh Propam.

Berdasarkan informasi yang beredar, pelaku penganiayaan seorang perwira pertama berpangkat Inspektur Dua (Ipda) berinisial SDC. Dia tega menganiaya 3 juniornya karena mereka telat mengikuti apel.

Kabid Humas Polda Sumatera Barat, Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto, membenarkan peristiwa tersebut. Salah satu bintara yang dianiaya pun sudah mendapat perawatan medis.

"Ada salah satu bintara yang dibawa ke rumah sakit ada memar di leher. Tapi sekarang sudah baik," kata Stefanus saat dikonfirmasi, Kamis (26/3).

Sementara itu, pelaku penganiayaan sudah dibawa oleh Propam guna menjalani pemeriksaan. Polda Sumatera Barat secara tegas akan memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku.

"Yang bersangkutan (pelaku) diproses di Propam, masih diperiksa. Dua korban sudah masuk bertugas," jelas Stefanus. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA