Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Panggil Politisi Golkar Terkait Dugaan Suap Proyek Jalan Di Bengkalis

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 19 Maret 2020, 10:58 WIB
KPK Panggil Politisi Golkar Terkait Dugaan Suap Proyek Jalan Di Bengkalis
Gedung KPK/RMOL
rmol news logo Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil politisi Golkar pada hari ini, Kamis (19/3).

Politisi yang dimaksud akan dipanggil sebagai saksi kasus dugaan suap proyek multiyears pembangunan Jalan Duri-Sei Pakning di Kabupaten Bengkalis, Riau.

Politisi Golkar itu adalah mantan anggota DPRD Kabupaten Bengkalis periode 2009 hingga 2014 yang bernama Indra Gunawan Eet.

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka AMU (Amril Mukminin)," kata pelaksana tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, Kamis (19/3).

Amril Mukminin merupakan Bupati Bengkalis yang bersama Direktur PT Mitra Bungo Abadi, Makmur alias Aan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap tersebut pada 16 Mei 2019. Amril diduga menerima uang suap senilai Rp 5,6 miliar.

KPK pun telah resmi menahan Amril pada Kamis (6/2) kemarin di Rumah Tahanan (Rutan) Klas 1 Jakarta Timur Cabang KPK atau K4.

KPK juga telah memproses dua orang tersangka lainnya dan sudah menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru, yakni Sekretaris Daerah Kota Dumai nonaktif dan Kadis PU Kabupaten Bengkalis 2013-2015, M. Nasir, dan Direktur Utama PT Mawatindo Road Construction, Hobby Siregar. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA