Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Keterangan Saksi Fakta Tegaskan Acong Si Ahli IT Tak Berjudi Online

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Rabu, 18 Maret 2020, 23:12 WIB
Keterangan Saksi Fakta Tegaskan Acong Si Ahli IT Tak Berjudi Online
Ilustrasi judi/Net
rmol news logo Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan yang diajukan Juny Maimun alias Acong, ahli IT yang dituduh melakukan judi online dan ditangkap Polda Metro Jaya. Dalam sidang yang digelar Rabu (18/3), pihak pemohon menghadirkan sejumlah saksi fakta.

Saksi yang dihadirkan di antaranya Soeharti Delima, Katrin Natalia, dan Wiwik. Dwi Seno selaku tim kuasa hukum Acong menerangkan, ketiga saksi itu sama-sama menyatakan tak ada tanda-tanda keterkaitan Acong dengan situs judi online yang dituduhkan.

“Bisa dilihat bersama fakta hukum tidak ada tanda-tanda keterlibatan Acong terhadap website dan permainan judi online,” kata Dwi Seno setelah persidangan.

Saksi fakta juga menjelaskan, pada tanggal dan tempat yang dituduhkan oleh penyidik, Acong tidak memperlihatkan aktivitas judi online. Bahkan menurut keterangan saksi, mereka tidak tahu website yang dituduhkan.

“Dilihat dari aspek formal, perlengkapan administrasi yang disusun oleh termohon (penyidik Resmob Polda Metro) tidaklah lengkap dan tidak memenuhi prosedur dan persyaratan,” sambung Dwi Seno.

Atas dasar itulah pihaknya sengaja melakukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Dari proses penangkapan, penahanan, penyitaan, penggeledahan, dan penetapan tersangka lemah. Untuk itu kami berharap permohonannya bisa dikabulkan oleh hakim,” tambah Dwi Seno.

Diketahui, Acong merupakan orang yang dilibatkan dalam pembuatan aplikasi e-penyidik-chat dan tools di Polda Metro Jaya. Dia juga sering melakukan pelatihan IT untuk polisi, TNI, komunitas, bahkan sampai pondok pesantren.

Di dunia hacker, Juny Maimun alias Acong cukup terkenal. Bahkan berdasarkan media luar negeri, Acong disebut sebagai hacker yang menjadi pahlawan dan legenda data.

Acong juga disebut sebagai salah satu orang yang selamat ‘survivor.’ Dari dunia hacker, dia kemudian merakit bisnis teknologi digital yang banyak digunakan oleh masyarakat. Salah satunya hasilnya, Acong diketahui sebagai seorang founder dan mantan CEO Indowebster, perusahaan raksasa di bidang hosting multimedia. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA