Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pegawai KPK Dirumahkan Karena Corona, Saut Situmorang: Kepastian Hukumnya Bagaimana?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 17 Maret 2020, 23:53 WIB
Pegawai KPK Dirumahkan Karena Corona, Saut Situmorang: Kepastian Hukumnya Bagaimana?
Mantan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang/RMOL
rmol news logo Kepastian hukum, asas keadilan, dan kebermanfaatan untuk semua pihak harus menjadi fokus utama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di tengah gaduhnya wabah virus corona atau Covid-19 yang kini menjangkit Indonesia.

Ketiga prinsip tersebut harus dipegang para pimpinan dan pegawai lembaga antirasuah agar kinerja pemberantasan korupsi berjalan dengan mengedepankan keselamatan kerja.

Demikian disampaikan mantan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/3). Hal itu juga disampaikan berkenaan dengan imbauan sejumlah lembaga dan instansi untuk bekerja dari rumah.

"Harus ada kepastian hukumnya, terus ada keadilannya, kemanfaatannya. Ada manfaatnya enggak kalau mereka berhenti (bekerja)? Kepastian hukumnya bagaimana? Jadi ketiga hal itu harus dilihat terlebih dahulu," ujar Saut Situmorang.

Saat ini, KPK memang tengah mengalami posisi dilematis. Menurut Saut, KPK harus tetap menjalankan tugasnya menegakkan hukum meski kenyataannya virus Covid-19 siap menjangkit para pegawai kapan pun.

"Kalau mereka mau mengembangkan (kasus), kan itu enggak ada yang harus segera. Jadi yang disebut sosial lockdown itu locking menjadi bagus, artinya menjaga mereka, kita semua berperan untuk memperpendek mata rantai (virus corona)," jelas Saut Situmorang.

Atas dasar itu, Direktur Eksekutif Rumah Bhineka ini menilai, opsi seperti social lockdown patut menjadi masukan untuk KPK meski kinerja pemberantasan korupsi tidak boleh dihentikan.

"Nah apa kemudian jika ada lockdown kepastian hukumnya turun? Makanya itu semua teori harus dibawa (dibuktikan)," demikian Saut Situmorang. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA