Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dalami Dugaan Suap Garuda, KPK Panggil Petinggi Anak Usaha Lippo Karawaci

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 16 Maret 2020, 11:49 WIB
Dalami Dugaan Suap Garuda, KPK Panggil Petinggi Anak Usaha Lippo Karawaci
Gedung KPK/RMOL
rmol news logo Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil para saksi kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.

Saksi yang dipanggil hari ini Senin (16/3) adalah petinggi PT Almaron Perkasa atau staf lain yang ditunjuk. PT Almaron Perkasa sendiri merupakan anak usaha dari PT Lippo Karawaci.

Selain itu, penyidik juga memanggil saksi dari unsur swasta yakni Dian Ayu Miko Saputri dan Angelia Tania.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HS (Hadinoto Soedigno)," kata pelaksana tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, Senin (14/3).

Pada Selasa (4/2) kemarin, penyidik juga telah memeriksa Direktur Utama (Dirut) PT Mabua Harley Davidson, Djonnie Rahmat sebagai saksi untuk tersangka Hadinoto Soedigno.

Djonnie Rahmat dicecar penyidik terkait aliran uang di perusahaan yang dipimpin terkait dengan tersangka Soetikno Soedardjo.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan tiga orang tersangka, yakni mantan Dirut PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar; Bos PT MRA, Soetikno Soedardjo; dan Direktur Teknik Pengelolaan Armada PT Garuda Indonesia, Hadinoto Soedigno.

Hadinoto diduga kuat menerima uang dari Emirsyah Satar. KPK menduga Emirsyah Satar telah menerima uang suap dari perusahaan manufaktur terkemuka asal Inggris Rolls-Royce untuk pembelian 50 mesin pesawat Airbus SAS pada periode 2005-2014 oleh PT Garuda Indonesia melalui Soetikno yang saat itu menjabat sebagai Beneficial Owner dari Connaught International Pte. Ltd yang berlokasi di Singapura.

Satar diduga kuat telah menerima uang dari Soetikno sebesar Rp 5,79 miliar. Disinyalir uang itu untuk membayar satu unit rumah yang berlokasi di Pondok Indah.

Emirsyah juga diduga menerima uang senilai 680 ribu dolar Singapura dan 1,02 juta euro yang dikirim ke rekening perusahaan miliknya di Singapura serta 1,2 juta dolar Singapura untuk pelunasan apartemen di Singapura.

Selain itu, Soetikno juga mengalirkan uang kepada Hadinoto Soedigno. Diduga Soetikno telah memberi sebesar 2,3 juta dolar Singapura dan 477 ribu euro yang dikirim ke rekening Hadinoto di Singapura. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA