Hal itu disampaikan oleh Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana. Menurut Kurnia, KPK saat ini tidak mampu menangkap politisi PDIP, Harun Masiku yang buron sejak ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (9/1) hingga dua bulan ini.
"Khusus untuk Harun Masiku, sudah dua bulan yang bersangkutan tidak mampu ditemukan oleh KPK. Bahkan publik pun tidak mengetahui sudah sejauh mana perkembangan pencarian yang dilakukan oleh KPK," ucap Kurnia Ramadhana kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (12/3).
Padahal kata Kurnia, di era sebelumnya KPK mampu menangkap Nazaruddin yang juga buron dalam waktu 77 hari. Nazaruddin pun ditangkap saat berada di Kolumbia.
"Namun kenapa Harun Masiku yang sudah jelas dan terang benderang ada di Indonesia tidak bisa ditemukan oleh KPK? Menjadi wajar jika publik pesimis dan mengasumsikan bahwa KPK bukan tidak mampu menemukan Harun Masiku, akan tetapi memang tidak mau," tegas Kurnia.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: