Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Akui Turut Pantau Proses Pemindahan Ibukota

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 11 Maret 2020, 21:09 WIB
KPK Akui Turut Pantau Proses Pemindahan Ibukota
Plt Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati/RMOL
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim turut memantau proses pemindahan Ibukota ke Kalimantan Timur yang direncanakan Presiden Joko Widodo.

Hal itu diakui Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati. Menurut Ipi, KPK turut memantau proses pemindahan Ibukota dari Jakarta ke Kalimantan Timur.

"Dalam kaitan pelaksanaan tugas pencegahan, KPK turut memperhatikan proses pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) sebagaimana yang telah direncanakan oleh Presiden dan menjadi proyek prioritas negara," ucap Ipi Maryati kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (11/3) malam.

Pemantauan yang dimaksud Ipi ialah meliputi penyediaan tanah untuk lokasi IKN hingga pembiayaan proses pembangunan yang ada di IKN nantinya.

"Beberapa aspek yang akan menjadi perhatian di antaranya terkait: penyediaan tanah untuk lokasi ibu kota, infrastruktur, pembiayaan dan aspek lain yang terkait," jelas Ipi.

KPK kata Ipi, akan senantiasa membantu kebijakan Presiden Jokowi dalam rencana IKN baru agar terbebas dari tindak pidana korupsi.

"Prinsip dasarnya, KPK akan membantu kebijakan Presiden agar pemindahan ibu kota negara tersebut bebas dari korupsi," terang Ipi.

"Hal ini sejalan dengan concern KPK sebagaimana tertuang dalam strategi nasional pencegahan korupsi (STRANA-PK) yang meliputi tiga fokus, yaitu: perizinan dan tata niaga, keuangan negara serta penegakan hukum dan reformasi birokrasi," sambungnya.

Tak hanya itu, KPK kata Ipi juga telah diundang sebanyak dua kali hadir pada Januari dan Februari 2020 dalam rapat yang diselenggarakan oleh Bappenas yang berperan sebagai leading sector terkait IKN.

"Rapat membahas dengar pendapat RUU IKN dengan seluruh Kementerian/Lembaga. Sedangkan pembahasan terkait teknis persiapan telah dibentuk pokja-pokja yang berhubungan langsung dengan pelaksanaan tugas dan fungsi dari Kementerian/Lembaga terkait," pungkas Ipi.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA