Saksi yang dipanggil hari ini, Rabu (11/3), ialah Ari Prijo Widagdo.
"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka DJ (Dudy Jacom)," kata Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, Rabu (11/3).
Sebelumnya, penyidik KPK juga telah memanggil saksi lainnya yang merupakan pensiunan pegawai PT Adhi Karya (Persero). Yakni Amrin Hidayat dan Didi Kustiadi. Keduanya dicecar terkait proyek pembangunan gedung kampus IPDN di Provinsi Sulawesi Utara.
Diketahui, Dudy Jocom telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi pembangunan di empat kampus IPDN. KPK juga telah menetapkan Kepala Divisi Gedung atau Kepala Divisi I PT Waskita Karya Adi Wibowo dan Kepala Divisi Konstruksi VI PT Adhi Karya Dono Purwoko sebagai tersangka.
KPK menduga Dudy Jocom melalui kenalannya menghubungi beberapa kontraktor untuk menginformasikan adanya proyek IPDN. Selanjutnya, para pihak itu menggelar pertemuan di sebuah kafe di Jakarta.
Dari pertemuan itu, disepakati adanya pembagian proyek. Proyek IPDN di Sulawesi Selatan digarap Waskita Karya sementara PT Adhi Karya menggarap proyek IPDN di Sulawesi Utara.
KPK menduga, Dudy Jacom cs telah meminta fee sebesar 7 persen dari setiap proyek tersebut. Akibatnya, negara diduga mengalami kerugian hingga Rp 21 miliar.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: