Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kasus 6 Pelajar Menggerayangi Temannya Sendiri, Menteri PPPA: Stop Sebarkan Video dan Identitas Korban

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Selasa, 10 Maret 2020, 15:28 WIB
Kasus 6 Pelajar Menggerayangi Temannya Sendiri, Menteri PPPA: Stop Sebarkan Video dan Identitas Korban
Menteri PPPA/Net
rmol news logo Video seorang siswi SMK yang digerayangi beramai-ramai oleh teman-temannya, viral di media sosial. Bagai tamparan di siang bolong, aparat pun bergerak cepat menyelidiki video tersebut.

Video berdurasi 26 detik itu memperlihatkan seorang siswi berseragam abu-abu yang dipegangi tangan dan kakinya oleh teman-temannya yang juga mengenakan seragam yang sama, lalu si siswi ini digerayangi oleh teman-temannya itu, baik yang laki-laki maupun yang perempuan. Mereka memegang bagian-bagian tubuh termasuk organ intimnya.

Video tersebut tentu sangat mengejutkan. si siswi yang mendapat perlakuan itu telah berusaha keras melawan, bahkan mengancam akan melaporkannya kepada guru.

Saat ini enam pelajar yang merupakan pelaku telah diamankan ke Mapolsek Bolaang Mongondow. Mereka diduga pelaku dan korban pelecehan seksual, yang videonya viral di media sosial (medsos).

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Gusti Ayu Bintang Darmawanti merasa prihatin atas pelecehan seksual yang dialami siswi tersebut.

"Saya sudah mendapat laporan dan sangat prihatin terkait adanya video yang menampakkan adanya pelecehan terhadap salah satu siswi yang mengenakan seragam sekolah di Kabupaten Bolaang Mongondow," kata Bintang dalam keterangannya kepada media, Selasa (10/3).

Ia pun segera melakukan koordinasi dengan Deputi Bidang Perlindungan Anak dan melibatkan Dinas PPPA Kabupaten Bolmol, unit Cyber Crime, Reskrim, dan pekerja sosial.

"Serta pihak sekolah, orang tua dari para pelaku dan korban yang terlibat untuk mendampingi kasus ini, baik dari segi hukum maupun psikologis," terangnya.

Identitas korban yang merupakan seorang siswi di Bolaang Mongondow itu telah didapat. Untuk itu ia dan jajarannya akan menyelesaikan kasus ini. Menurutnya hal ini tidak boleh berlarut sebab akan menimbulkan efek negatif terhadap psikologis si korban.

"Saya pastikan penanganan kasus akan segera selesai, dan saya harap tidak ada lagi kejadian serupa yang melibatkan anak maupun perempuan lainnya," ujar Bintang.

Ia juga mengingatkan agar tidak menyebarkan lagi identitas korban dan menyebarkan video pelecehan tersebut karena melanggar UU Perlindungan Anak

"Terakhir, saya tegaskan kepada teman-teman untuk tidak menyebarkan video yang menampilkan identitas korban, sesuai dengan Pasal 64i UU Nomor 35/2014 tentang Perlindungan Anak," kata Bintang. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA