Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Prima Ingin Firli Bahuri Cs Usut Dugaan Korupsi Impor Pangan Era Enggar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 05 Maret 2020, 17:57 WIB
Prima Ingin Firli Bahuri Cs Usut Dugaan Korupsi Impor Pangan Era Enggar
Gedung KPK/RMOL
rmol news logo Sejumlah orang yang mengatasnamakan dari Perhimpunan Masyarakat Madani (Prima) menggelar aksi di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/3).

Massa aksi mendesak agar pimpinan KPK segera mengusut kasus dugaan korupsi impor pangan yang disebut melibatkan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita.

"Harapan kami kasus korupsi impor pangan (beras, garam, gula dan bawang putih) harus dilanjutkan hingga tuntas dan tidak boleh ada yang lepas dari jerat hukum. Karena kasus korupsi impor pangan telah banyak merugikan para petani di daerah," ucap Koordinator Aksi, Andi Sunarto, Kamis (5/3).

Desakan pada Firli Bahuri itu muncul karena mantan Menteri Perdagangan (Mendag), Enggartiasto Lukita dinilai lepas dari jerat hukum dari beberapa kasus.

Terlebih, Enggartiasto telah tiga kali mangkir dari panggilan penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang menjerat Komisi VI DPR, Bowo Sidik Pangarso.

Selain itu, Enggartiasto juga disebut namanya dalam dua persidangan tindak pidana korupsi (tipikor) terkait suap pembahasan Permendag gula rafinasi dan impor bawang putih.

Bowo Sidik pun juga mengaku telah menerima uang senilai Rp 2 miliar dari Enggartiasto agar ia mengamankan Permendag 16/M-DAG/PER/3/2017 tentang Perdagangan Gula Kristal Rafinasi melalui Pasar Lelang Komoditas yang akan berlaku akhir Juni 2017.

Saat itu, Bowo Sidik merupakan pimpinan Komisi VI DPR yang salah satunya bermitra dengan Kementerian Perdagangan dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Menyikapi permasalahan tersebut, kami yang tergabung dalam Perhimpunan Masyarakat Madani (Prima) menyatakan sikap menolak SP3 atas 36 kasus dan mendesak KPK mengusut tuntas korupsi impor pangan dan menangkap Enggartiasto Lukita," pungkasnya. (18Mam) rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA