Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sempat Coba Kelabui Aparat, 5 Kapal Asing Ilegal Berhasil Diringkus Anak Buah Edhy Prabowo

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Rabu, 04 Maret 2020, 14:01 WIB
Sempat Coba Kelabui Aparat, 5 Kapal Asing Ilegal Berhasil Diringkus Anak Buah Edhy Prabowo
Edhy Prabowo apresiasi kinerja jajaran KKP yang kembali menangkap kapal asing ilegal/
rmol news logo Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, mengapresiasi jajarannya atas penangkapan 5 kapal asing yang masuk ke perairan Natuna Utara secara ilegal pada 1 Maret lalu.

Dalam konferensi persnya, Menteri Edhy membeberkan modus operandi yang dilakukan oleh lima kapal ikan asing tersebut, Rabu (4/3).

Penangkapan ini bermula dari deteksi oleh kapal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) di posisi 01'43.611' Lintang Utara dan 104'48,079' Bujur Timur (Barat Daya Pulau Tarempa). Wilayah tersebut merupakan perairan ZEE Indonesia yang berbatasan dengan overlapping claimed area Indonesia-Malaysia.

Kapal-kapal asing itu tidak mengibarkan bendera kebangsaan dan menggunakan kode C2 pada lambung kapal. Kode tersebut biasa digunakan oleh kapal ikan Malaysia yang beroperasi di wilayah ZEE.

"Kapal ikan asing ilegal ini mencoba mengelabui aparat kita dengan seolah-olah mereka kapal ikan asal Malaysia," terangnya.

Namun, siasat tersebut tak mampu mengelabui aparat. Saat diperiksa petugas, mereka tidak memiliki dokumen yang menunjukkan klaim berasal dari Malaysia. Mereka ternyata berkewarganegaraan Vietnam.

"Saya yakin pencurian ini tidak akan berhenti, penjagaan juga tidak akan berhenti. Terima kasih semua awak kapal dan keberanian dan kekompakan kalian di tengah lapangan (laut)," tegas Edhy.

Dalam catur wulan kepemimpinannya di KKP,  Edhy Prabowo telah menangkap 13 kapal ikan asing ilegal, dengan rincian 8 dari Vietnam, 4 Filipina, dan 1 Malaysia. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA