Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Panggil 2 Advokat Dan Thong Lena Terkait Kasus Suap Di Mahkamah Agung

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 04 Maret 2020, 11:03 WIB
KPK Panggil 2 Advokat Dan Thong Lena Terkait Kasus Suap Di Mahkamah Agung
KPK masih dalam kasus suap perkara di Mahkamah Agung/RMOL
rmol news logo Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua orang advokat untuk menggali informasi dalam kasus dugaan suap perkara di Mahkamah Agung (MA) tahun 2011-2016.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Kedua advokat yang dipanggil sebagai saksi ialah Rahmat Santoso dan Subhannur Rachman.

Penyidik KPK juga memanggil saksi lainnya dari pihak swasta bernama Thong Lena. Thong Lena merupakan CEO of Marquee Executive Office.

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka HS (Hiendra Soenjoto)," kata Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, Rabu (4/3).

Dalam upaya menggali banyak informasi terkait kasus suap di MA, penyidik juga telah memanggil saksi lain dalam kasus ini. Yakni Direktur PT Dian Fortune Erisindo, Renny Susetyo Wadhani, pada Selasa (3/3).

Sebelumnya, penyidik KPK juga telah memeriksa tiga direktur perusahaan yang berbeda pada Senin (2/3). Yaitu Direktur PT Fortune Mate, Aprianto Soesanto; Direktur Utama (Dirut) PT Multi Bangun Sarana, Donny Gunawan; dan Dirut PO Jaya Utama, Handoko Sutjitro

Ketiga direktur perusahaan tersebut dicecar penyidik KPK berkaitan dengan adanya dugaan aliran uang kepada tersangka eks Sekretaris MA, Nurhadi, dan tersangka Rezky Herbiyono yang merupakan menantu Nurhadi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA