Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Diduga Diperlakukan Sebagai Budak, Pasutri Pembantu Minta Tolong Dibebaskan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Rabu, 04 Maret 2020, 05:02 WIB
Diduga Diperlakukan Sebagai Budak, Pasutri Pembantu Minta Tolong Dibebaskan
Ilustrasi/Net
rmol news logo Sepasang suami istri mengeluhkan sikap sang majikan, lantaran mengalami perbudakan hingga pemukulan hingga babak belur.

Peristiwa tersebut berawal dari korban Achmad Yanuardi bersama sang istri melamar kerja ke tempat terduga pelaku berinisial LW. Dimana Achmad menjadi sopir sedangkan sang istri menjadi pembantu.

Saat informasi lowongan kerja yang diketahui dari internet gaji yang ditawarkan adalah Rp 6 sampai Rp 7 juta per bulan. Namun dalam berproses Ahmad hanya mendapat Rp 750 ribu dan istrinya 350 ribu per bulan.

Achmad dan istri sudah berusaha untuk keluar karena tidak tahan terus diperbudak dan takut tewas di tangan majikan yang otoriter. Namun terbentur kontrak kerja yang sudah ditanda tangani. Yakni siap bekerja sebagai sopir dan mematuhi segala peraturuan di rumah majikannya di kawasan Bintaro.

Selain itu dalam kontrak kerja disepakati tidak bakal berhenti kerja sebelum dua tahun, terhitung mulai 31 Januari 2020 sampai dengan 31 Januari 2022.

"Baru jalan dua bulan ini. Kalau ada kesalahan kakak saya itu babak belur dipukul," kata Dewi Indah Lestari, kakak korban kepada wartawan, Selasa (3/3).

Dewi mengaku mengetahui peristiwa yang dialami oleh sang kakak lewat pesan singkat Watshap. Bahkan sempat dilihat langsung kondisi Achmad seperti sedang mengalami kesakitan lantaran berjalan saja pun harus ditopang oleh istrinya.

"Suami saya yang ke sana (tempat kejadian perkara), pas di sana kakak saya juga mau jalan saja harus dituntun istrinya," lanjut Dewi.

Pada kesempatan ini, Dewi meminta bantuan ke tim kuasa hukum guna mendampingi mereka agar dapat mengeluarkan sang kakak dari perbudakan dan penyiksaan yang dilakukan oleh terduga  LW.

"Saya mau minta bantuan keadilan untuk keluarga saya biar kaka saya bisa keluar dari rumah itu," tandasnya.

Sementara itu, Supendi Hasyim  pengacara yang mendampingi Dewi di kantor mengatakan bahwa hal yang dialami oleh Achmad dan sang istri merupakan tindakan perbudakan.

Sesuai informasi yang didapat, Achmad menduga  ada sekitar 30 orang karyawan yang bekerja di rumah LW kerap mendapat perlakuan yang sama apabila melakukan kesalahan.

Untuk itu, saat ini pihaknya sedang menyiapkan langkah-langkah khusus untuk proses selanjutnya.

"Kami dengan tim kuasa hukum siap membantu, katanya ada 30 karyawan di rumah itu. Kami akan bantu sesuai profesi kami sebagai advokad. Mudah-mudahan kalau terbuka tidak terulang kembali seperti ini," pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA