Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dua Pegawainya Diperiksa KPK, Ini Penjelasan PN Surabaya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Selasa, 03 Maret 2020, 02:57 WIB
Dua Pegawainya Diperiksa KPK, Ini Penjelasan PN Surabaya
Ilustrasi KPK/Net
rmol news logo Pengadilan Negeri (PN) Surabaya akhirnya angkat bicara soal dua anak buahnya yang diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dugaan suap dan gratifikasi di Mahkamah Agung (MA) sepanjang tahun 2011-2016 untuk tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan Rezky Herbiyono (menantu dari Nurhadi).

Humas PN Surabaya, Martin Ginting mengatakan, dua PNS yang diperiksa KPK adalah Surachmad dan Gunawan Wicaksono. Surachmad adalah juru sita yang di perbantukan pada bagian umum, sedangkan Gunawan Wicaksana selaku staff juru sita.

“Benar, mereka dipanggil sebagai saksi atas kasus Sekretaris MA (Nurhadi),” kata Martin Ginting saat dikonfirmasi wartawan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (2/3) seperti dikutip dar Kantor Berita RMOLJatim.

Ketika ditanya bagaimana kinerja kedua PNS tersebut, Martin Ginting mengaku tidak mengetahui secara detail. Hanya saja, ia mengungkapkan bahwa salah satunya kerap tidak masuk kerja dan telah berulang kali mendapat teguran tertulis.

“Gunawan ini sering bolos kerja, sudah ada teguran secara tertulis. Rencana Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, ke depan akan diusulkan guna mendapatkan sanksi karena tidak mengindahkan teguran secara tertulis dari pimpinan kemudian tergantung Bawas yang akan menentukan bentuk sanksinya seperti apa?,” ungkapnya.

Disinggung terkait adanya hubungan kekerabatan 2 PNS PN Surabaya dengan Nurhadi, hakim Ginting mengaku tidak tahu. “Saya tidak tau,” pungkasnya.

Diketahui, Pemeriksaan terhadap dua PNS Pengadilan Negeri Surabaya ini terkait dengan penggeledahan yang dilakukan KPK di Kantor Pengacara Rahmat Santoso & Patners di Jalan Prambanan Nomor 5 Surabaya.

Rahmat Santoso merupakan adik ipar dari Nurhadi. Kedatangan KPK pada Selasa (25/2) lalu untuk mencari keberadaan Nurhadi dan menantunya,
Rezky Herbiyono.

Dalam penggeledahan tersebut, KPK membawa sejumlah dokumen dari Kantor Pengacara Rahmat Santoso & Patners.

Sementara menurut keterangan KPK, dua PNS Pengadilan Negeri Surabaya tersebut diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto (pemberi suap) ke Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA