Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tambang Emas Milik Tersangka Jiwasraya Diserahkan Kejagung Ke BUMN

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Jumat, 28 Februari 2020, 21:33 WIB
Tambang Emas Milik Tersangka Jiwasraya Diserahkan Kejagung Ke BUMN
Jiwasraya/RMOL
rmol news logo Penyidik Kejaksaan Agung menyita lahan tambang emas milik salah satu tersangka korupsi PT Asuransi Jiwasraya, Heru Hidayat.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Demi menjaga operasional perusahaan tetap berjalan, tambang emas yang berlokasi di Lampung itu diserahkan kepada Kementerian BUMN.

Begitu tegas Direktur Penyidikan Jampidsus Febrie Adriansyah kepada wartawan di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (28/2).

“Penyidik punya kewajiban untuk meneruskan operasional. Oleh karena itu, kita berkoordinasi dan berkonsultasi ke Kementerian BUMN. Kalau (tambang) emas ada di Lampung. Penyitaan baru berupa aset-asetnya," jelas Febrie.

Kendati demikian, pihaknya belum bisa menyampaikan total nilai dari tambang emas yang disita dari Heru Hidayat lantaran belum dihitung oleh tim apparsial, selain karena masih dalam proses penyidikan.

“Masih kita liat menyangkut penyidikan nilai menyangkut ini proses pengamanan di tingkat pemyidikan,” kata dia.

Selain melakukan penyitaan terhadap tambang emas, pihaknya juga merampas lini bisnis lain milik mantan Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera (Tram) itu berupa perusahaan peternakan ikan arwana yang berada di Pontianak, Kalimantan Barat. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA