Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kalau Polda Riau Mandul, Bareskrim Mabes Harus Ambil Alih Kasus Plt Bupati Bengkalis

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Jumat, 28 Februari 2020, 17:26 WIB
Kalau Polda Riau Mandul, Bareskrim Mabes Harus Ambil Alih Kasus Plt Bupati Bengkalis
Pendemo dari Gerak Riau/Net
rmol news logo Pengunjuk rasa dari Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gerak) Riau mendesak Polda Riau segera memeriksa dan menangkap tersangka korupsi Plt. Bupati Bengkalis, Muhammad. Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pipa transmisi PDAM senilai Rp. 3,4 miliar.

Ratusan pendemo Gerak Riau menggelar aksi damai, di depan Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (28/2).

Mereka membawa sejumlah atribut spanduk berisi tuntutan agar Polda Riau segera memeriksa dan menangkap Plt. Bupati Bengkalis, Muhammad yang diketahui telah mangkir tiga kali tidak memenuhi panggilan Polda Riau dalam penyidikan kasus korupsi yang menjeratnya.

Selain itu, mereka juga membawa sejumlah poster bergambarkan wajah tersangka korupsi Plt. Bupati Bengkalis, Muhammad.

"Di depan Mabes Polri ini, kami mendesak agar Kapolda Riau segera memeriksa dan menangkap Plt. Bupati Bengkalis, Muhammad yang sampai saat ini kita ketahui masih bebas berkeliaran, padahal statusnya sudah tersangka korupsi," kata koordinator aksi Gerak Riau, Charles yang juga mahasiswa asal Bengkalis yang berkuliah di Jakarta.

Charles menyampaikan bahwa wajib hukumnya Polda Riau untuk segera menangkap tersangka, jangan sampai masyarakat melihat Polda Riau tidak tegas dan terkesan tebang pilih dalam penanganan tersangka korupsi.

Dia juga meminta agar Bareskrim Mabes Polri segera mengambil alih penanganan perkara korupsi yang menjerat tersangka, apabila Polda Riau mandul dalam menuntaskan perkara ini.

Di akhir orasinya, Charles menegaskan bahwa pihaknya akan kembali menggelar unjuk rasa dengan massa yang lebih besar, apabila Polda Riau tidak segera menangkap tersangka. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA