Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Penuhi Panggilan KPK, Ketua KPU Lupa Diperiksa Untuk Tersangka Yang Mana

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 28 Februari 2020, 10:43 WIB
Penuhi Panggilan KPK, Ketua KPU Lupa Diperiksa Untuk Tersangka Yang Mana
Arief Budiman/RMOL
rmol news logo Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Arief Budiman memenuhi panggilan ulang sebagai saksi kasus dugaan suap terkait upaya pergantian anggota waktu (PAW) anggota DPR dari PDIP dapil Sumsel I.

Arief Budiman tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 10.00 WIB.

Komisioner KPU dua periode yang mengenakan baju koko berwarna krem itu mengaku bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka rekannya mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, dan tersangka lain mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.

"Saya lupa pangggilannya, pokoknya untuk, mungkin Pak WS sama Bu Tio. Pokoknya untuk empat orang itu," kata Arief Budiman kepada wartawan, Jumat (28/2).

Arief Budiman mengaku panggilan sebelumnya, Selasa (25/2), dibatalkan oleh penyidik KPK lantaran kondisi cuaca dan banjir di beberapa wilayah di Jakarta dan sekitar. Padahal, saat itu dia sudah akan datang memenuhi panggilan KPK.

"Karena banjir, aku sudah hadir. Tapi diinformasikan oleh pihak KPK karena akses ke sini atau penyidik yang mau ke sini terkendala banjir, jadi dipindah sebenarnya, dipindahnya hari Rabu, tapi saya enggak bisa Rabu," jelas Arief.

Ini adalah kehadiran kadua Arief Budiman di gedung KPK. Sebelumnya dia sudah diperiksa sebagai saksi untuk tersangka pihak swasta Saeful Bahri pada 28 Januari.

Selasa (25/2), penyidik KPK memanggil empat saksi dalam kasus ini. Yaitu, Ketua KPU Arief Budiman, Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik, anggota DPR RI Fraksi PDIP Riezky Aprilia, dan advokat DPP PDIP Donny Tri Istiqomah.

Namun, penyidik dan para saksi sepakat untuk menunda pemeriksaan karena terkendala banjir di Jakarta.

Evi Novida Ginting diperiksa ulang, Rabu (26/2). Evi dicecar terkait perolehan suara di Dapil Sumsel I yang diserahkan ke KPU.

Sedangkan saksi Donny Tri Istiqomah juga telah diperiksa penyidik, Kamis (27/2). Donny dicecar terkait bukti percakapan dengan para tersangka dari barang elektronik ataupun sadapan yang dimiliki penyidik.

Adapun Riezky Aprilia pada panggilan keadua, tidak terlihat hadir. Pada pemanggilan pertama, dia memenuhi panggilan penyidik, Jumat (7/2).

Penyidik juga telah memeriksa Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto untuk kedua kalinya, Rabu kemarin (26/2). Hasto dicecar terkait percakapannya dengan para tersangka berdasarkan barang bukti yang dimiliki penyidik. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA