Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pukuli Ibu Kandung Karena Tidak Menyiapkan Baju, Remaja Jebolan Ajang Pencarian Bakat Diamankan Polisi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Kamis, 27 Februari 2020, 07:42 WIB
Pukuli Ibu Kandung Karena Tidak Menyiapkan Baju, Remaja Jebolan Ajang Pencarian Bakat Diamankan Polisi
Kekerasan Dalam Rumah Tangga/Net
rmol news logo Remaja Jebolan The Voice Indonesia, TH (17 tahun) diamankan Kepolisian Resor Kupang karena menganiaya ibu kandungnya sendiri berinisial AH.

Humas Polres Kupang Aipda Randy Hidayat, dalam keterangannya menyampaikan polisi juga telah memeriksa tiga orang saksi dalam kasus kekerasan tersebut.

"Kami sudah amankan pelaku penganiayaan. Kami juga sudah periksa tiga orang saksi dari kasus penganiayaan yang masuk dalam kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT itu," kata Randy,  Rabu (26/2).

Dari pemeriksaan diketahui kejadian kekerasan terhadap ibu kandung itu bukan yang pertama. Pelaku sudah sering menganiaya ibunya sendiri.

"Menurut keterangan para saksi, memang kejadian ini sudah sering dan dilakukan terus oleh pelaku terhadap ibu kandungnya," terang Randy.

Terungkapnya kasus ini bermula dari tayangan video yang viral di media sosial. Dari keterangan para saksi, peristiwa dimulai saat pelaku yang hendak pergi ke Kota Kupang meminta korban menyiapkan bajunya yang hendak dipakai.

Saat itu, sang ibu atau korban, sedang memasak. Sehingga meminta pelaku untuk sabar menunggu. Sayangnya, pelaku tidak mau bersabar. Terjadilah cekcok mulut antara pelaku dan korban.

Pelaku yang kesal mulai melakukan penganiayaan. Ia memukul ibunya serta menendang pada bagian kepala.

Kejadian tersebut dierai oleh tetangga berkat laporan sang adik.

Kasus ini  sudah ditindaklanjuti oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kupang. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA