Pakar Hukum Pidana: Menggunduli Guru Yang Masih Berstatus Tersangka Itu Keterlaluan Dan Melanggar HAM

Tiga tersangka susur sungai SMPN 1 Turi yang digunduli/Net

Sontak, hal ini pun menuai kecaman dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan masyarakat.
Menurut pandangan Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, perlakuan kepada tersangka IYA, R, dan DDS tak bisa dibenarkan.
"Ini perbuatan yang keterlaluan menempatkan guru-guru yang menjadi tersangka karena kelalaiannya, sebagai kriminal yang dipaksa digunduli. Ini jelas telah melanggar HAM para guru yang statusnya baru sebagai tersangka yang dilindungi asas praduga tak bersalah," kata Abdul Fickar Hadjar kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (27/2).
Asas praduga tak bersalah yang seharusnya dipegang teguh seakan bertolak belakang dengan perlakuan yang diperlihatkan oleh aparat kepolisian Polres Sleman kepada para tersangka.
Sebab menurutnya, penggundulan tersebut sudah masuk ke dalam bagian penghukuman lantaran dipajang di depan umum.
"Ini sudah penghukuman, polisi sebagai penyidik tidak punya hak untuk melakukan itu. Ini menjatuhkan martabat dan penghinaan terhadap profesi guru," tegasnya.
Atas dasar itu, ia meminta kepada jajaran kepolisian untuk menelusuri kemungkinan dugaan kesengajaan perbuatan menggunduli para tersangka. Jika benar ada unsur kesengajaan yang tidak dikehendaki para tersangka, maka oknum kepolisian yang menangani perlu ditindak.
"Oknum yang melakukan (menggunduli tersangka) harus ditindak secara hukum. Karena sudah bertindak berlebihan dan merugikan, tidak hanya orang, tapi juga profesinya," tandasnya.

EDITOR: DIKI TRIANTO
Tag:
Kolom Komentar
Video
Rekaman CCTV Kecelakaan Di Cileungsi, Mobil Box Parkir Ditabrak Mobil Box
Pengemudi truk muatan es Ahmad Rizal (26) tewas ditabrak kendaraan mobil box dari arah belakang di Jalan Raya Alternatif..
Video
Tanya Jawab Cak Ulung • Reshuffle Kabinet: Inisial M dan Sowannya Nadiem ke Megawati
Isu perombakan yang diprediksi dilakukan Rabu kemarin belum terelasisasi, banyak analisa yang meyakini Presiden Jokowi a..