Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ternyata Penggundulan Atas Permintaan 3 Tersangka Susur Sungai SMPN 1 Turi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Rabu, 26 Februari 2020, 22:15 WIB
Ternyata Penggundulan Atas Permintaan 3 Tersangka Susur Sungai SMPN 1 Turi
Tim LKHB PGRI dan Dispendik Sleman saat berkunjung ke tersangka guru/RMOL
rmol news logo Banyak pihak terutama dari kalangan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mengecam penggundulan rambut ketiga orang tersangka kasus susur sungai yang mengakibatkan 10 siswa SMPN 1 Turi.

Justru, dari pengakuan ketiga tersangka, pengundulan itu atas permintaan mereka. Alasannya untuk keamanan di dalam tahanan. Sebab jika mereka berbeda tentunya akan menjadi perhatian bagi tahanan lainnya.

Para tersangka meyakini jika dalam keadaan gundul dan memakai baju tahanan, tentunya tersamarkan. Mereka menegaskan jika pengundulan itu bukan inisiatif polisi melainkan permintaan para tersangka.

“Digunduli ini memang permintaan kami. Pertama untuk faktor keamanan. Jika tidak gundul akan jadi perhatian, jika gundul pasti agak tersamar, sehingga agak tenang. Bagi kami tidak ada masalah,” demikian penjelasan salah satu tersangka berinisial IYA, 37 yang dibenarkan oleh dua tersangka yang lain.

Peryataan IYA ini disampaikan saat mereka ditengok oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan Arif Haryono dan Tim LKBH PGRI di Mapolres, Sleman, Rabu (26/2).

Arif menjelaskan, para tersangka mengakui bahwa selama menjalani proses hukum mereka merasa tidak tertekan dan dintimidasi, bahkan diperlakukan dengan baik oleh petugas. Bahkan ketika penjaga tahanan datang selalu membesarkan hati dan memberikan support.

“Ini sudah menjadi risiko dan harus dipertanggungjawabkan. Pertama tanggungjawab kepada Allah, kedua kepada keluarga korban dan ketiga tanggungjawab kepada hukum,” paparnya.

Mereka mengaku siap menjalani proses hukum dengan sebaik mungkin, sesuai dengan koridor hukum. Mereka juga menyatakan diperlakukan secara baik tidak ada permasalahan apa-apa, tidak diintimidasi dan tidak diperlakukan semena-mena.

“Karena kami diperlakukan secara baik, mohon jika ada berita simpah siur di luar mohon diluruskan,” harap mereka.

Para tersangka juga mengucapkan terima kasih atas dukungan rekan-rekan seprofesi serta mohon dukungan secara koridor hukum melalui satu pintu melalui LKBH PGRI.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA