Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dicecar 14 Pertanyaan, Hasto Kristiyanto: Tadi Diselingi Makan Siang Menu Makanan Manado

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 26 Februari 2020, 15:24 WIB
Dicecar 14 Pertanyaan, Hasto Kristiyanto: Tadi Diselingi Makan Siang Menu Makanan Manado
Hasto Kristiyanto/RMOL
rmol news logo Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan suap terkait pergantian anggota DPR RI terpilih 2019-2024.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Hasto Kristiyanto terlihat keluar dari ruang penyidik sekitar pukul 14.35 WIB setelah berada di ruang penyidik sekitar hampir lima jam.

Saat akan menuju keluar, Hasto Kristiyanto mengaku hanya diperiksa penyidik sekitar 2,5 jam. Lantaran banyak waktu luang untuk istirahat dan mereview berita acara.

"Keterangan telah saya berikan dengan sebaik-baiknya efektif itu 2,5 jam karena diselingi dengan istirahat siang dengan makan siang menunya itu makanan Manado," ucap Hasto Kristiyanto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (26/2).

"Jadi diselingi makan siang dan kemudian setelah makan siang mereview berita acara sehingga akhirnya selesai," katanya menambahkan.

Dalam pemeriksaan hari ini, Hasto mengaku dicecar sebanyak 14 pertanyaan terkait proses pergantian anggota DPR RI terpilih 2019-2024 yang menjerat politisi PDIP Harun Masiku yang kini masih buron.

"Dan ada sekitar 14 hal-hal yang harus saya berikan keterangan tersebut dan begitu saya ikuti seluruh proses hukum dengan sebaik-baiknya," katanya.

Namun, Hasto tidak mau merinci pertanyaan yang dilontarkan penyidik kepada dirinya. Dia mempersilahkan wartawan untuk bertanya kepada penyidik KPK terkait materi pemeriksaannya pada hari ini.

"Ya karena ini undangan yang diberikan ke saya sifatnya rahasia. Tadi saya tanya pada penyidik kalau ditanya teman-teman pers bagaimana? Nanti pihak KPK yang akan memberikan keterangan yang berkaitan dengan materi tersebut karena ini semua kan masih dalam proses," jelasnya.

Dalam kasus ini, KPK juga sebelumnya telah memanggil saksi yakni Ketua Komisioner KPU Arief Budiman, Komisioner KPU Evi Novida Ginting, anggota DPR RI Fraksi PDIP Riezky Aprilia dan advokat DPP PDIP Donny Tri Istiqomah pada Selasa (25/2).

Namun, pemeriksaan keempat saksi tersebut dibatalkan lantaran terjadinya banjir di beberapa wilayah. Penyidik dan saksi pun telah sepakat akan menjadwalkan ulang pemeriksaan.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka yakni Komisioner KPU Wahyu Setiawan, politisi PDIP Harun Masiku, mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dan Saeful Bahri.

Keempatnya ditetapkan tersangka usai KPK melakukan OTT kepada Wahyu pada Rabu (8/1) kemarin. Dimana, Wahyu dan Agustiani disebut sebagai pihak penerima suap, sedangkan Harun dan Saeful disebut sebagai pihak pemberi suap.

Pemberian suap tersebut berkaitan dengan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI 2019-2024. Dimana, DPP PDIP berusaha agar Harun Masiku menduduki jabatan di DPR RI Dapil I Sumatera Selatan menggantikan posisi Riezky Aprilia yang tepat ditetapkan oleh KPU menggantikan posisi Nazaruddin Kiemas yang meninggal dunia.

Wahyu Setiawan disebut telah menerima uang suap senilai Rp 200 juta dari Agustiani yang merupakan orang dekat Wahyu. Agustiani pun mendapatkan uang tersebut dari salah satu sumber dana yang masih didalami oleh penyidik KPK pada pertengahan Desember 2019.

Selanjutnya pada akhir Desember 2019, Harun memberikan uang kepada Saeful senilai Rp 850 juta melalui salah seorang staf di DPP PDIP. Saeful kemudian memberikan uang Rp 150 juta kepada Doni. Sisanya, Rp 700 juta yang masih di Saeful dibagi menjadi Rp 450 juta kepada Agustiani dan Rp 250 juta untuk operasional.

Uang Rp 450 juta yang diterima Agustiani selanjutnya akan diberikan kepada Wahyu sebesar Rp 400 juta. Namun, uang tersebut masih disimpan Agustiani saat terjadinya penangkapan oleh penyelidik KPK. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA