Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Penyelidikan 36 Kasus Dihentikan, Firli Bahuri: Yang Mengkritik Itu Sayang dan Cinta KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Senin, 24 Februari 2020, 15:48 WIB
Penyelidikan 36 Kasus Dihentikan, Firli Bahuri: Yang Mengkritik Itu Sayang dan Cinta KPK
Firli Bahuri/RMOL
rmol news logo Ketua KPK Firli Bahuri menanggapi santai kritikan tajam yang menerpa dirinya dan lembaga yang dia pimpin. Terutama soal 36 kasus ditahap penyelidikan yang dihentikan oleh KPK.

Menurut dia, kritikan dari sejumlah pihak menjadi masukan dan bahan evaluasi. Selain itu, kritik itu juga merupakan bentuk kepedulian terhadap lembaga antirasuah.

"Kritikan itu kita jadikan suatu bahan untuk kita koreksi, hati-hati dan juga itu wujud, bukti bahwa yang mengkritik itu sayang dengan KPK, dia cinta," kata Firli di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/2).

Mantan Kapolda Sumatera Selatan ini menjelaskan bahwa 36 kasus ditahap penyelidikan yang dihentikan oleh KPK tidak lain sebagai upaya keterbukaan publik dari lembaga antirasuah. Sebab, terlalu banyak perkara yang diabaikan saat ia belim menjabat.  

"Terlampau banyak perkara yang ditinggalkan yang tidak selesai. Begitu hari pertama kami masuk, tentu kami lihat, berapa sih perkara yang tidak selesai? Karena orang juga menanyakan kan," jelasnya.

"Sebenarnya itu bukan hal yang aneh. Itu ada ketentuan hukumnya dan kita ikuti ketentuan hukum itu," imbuhnya menegaskan.

Adapun, terkait 36 kasus ditahap penyelidikan yang dihentikan itu kasus apa saja, dia menyatakan bahwa sejatinya memang bersifat tertutup dan tidak bisa diumbar ke publik.

Karena itu, Firli Bahuri tidak melihat siapa saja yang diduga terlibat dari 36 kasus ditahap penyelidikan yang dihentikan itu.

"Ada hal yang dirahasiakan yang memang dilindungi. Misal contoh, kita tidak menyebut kasusnya apa, kita juga tidak menyebut siapa saja yang terlibat," katanya.

Sambungnya, penyelidikan adalah serangkaian tindakan yang dilakukan oleh penyelidik dalam rangka menemukan suatu peristiwa dan menentukan apakah peristiwa itu merupakan peristiwa yang bisa dinaikan ke penyidikan atau tidak.

"Itu konsepnya. Jadi kita tidak melihatsiapa yang melakukan. Tidak," demikian Firli Bahuri. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA