Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Benny Tjokro: Jangan Demi Gengsi BPK Dan Kejagung Mengorbankan Pihak Lain

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Senin, 24 Februari 2020, 08:01 WIB
Benny Tjokro: Jangan Demi Gengsi BPK Dan Kejagung Mengorbankan Pihak Lain
Tersangka Kasus Mega Korupsi Jiwasraya, Benny Tjokro/Net
rmol news logo Tersangka kasus Jiwasraya, Benny Tjokro kembali menuliskan unek-uneknya dalam secarik kertas. Benny mengeluhkan sikap BPK yang dinilainya terlalu tergesa-gesa dalam melakukan audit.  

Ia merasa dirinya menjadi korban dalam kasus ini dan meminta agar BPK memeriksa pembelian saham Jiwasraya pada 2006-2016.

Surat yang dititipkan Benny kepada pengacaranya ini viral. Benny tak ingin Ia menjadi tumbal kasus Jiwasraya.

"Tolong BPKRI dan Kejagung periksa juga pembelian saham langsung maupun lewat manajer manajer investasi tahun 2006-2016. Siapa aja yang buat lubang awal Jiwasraya. BPK RI tolong jangan memaksakan audit terlalu cepat kalau belum selesai periksa 2006-2016 Jangan demi gengsi pimpinan BPK RI & Kejagung mengorbankan pihak lain (perusahaan publik) seperti Hanson untuk dirampas asetnya demi tutup lubang yang dibuat pihak lain di Jiwasraya."

Bob Hasan, pengacara Benny Tjokrosaputro menguraikan Benny menyerahkan secarik kertas itu kepada dirinya pada minggu lalu.

"Dia (Bentjok) tidak terima dijadikan tumbal dan sangat sedih Hexana (Direktur Utama Jiwasraya) menyatakan bahwa pak Benny merugikan Jiwasraya sebesar Rp 13 triliun," tutur Bob Hasan, Sabtu kemarin.

Ini adalah curahan hati Direktur Utama PT Hanson International yang ketiga yang dituliskan dalam secarik kertas.

Surat pertama ditulis pada 31 Januari 2020 dan ia serahkan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Dalam surat itu, cucu pendiri kelompok usaha Batik Keris Group itu menuliskan ada puluhan manajer investasi, ada puluhan bahkan ratusan jenis saham yang bikin rugi tetapi mengapa hanya PT Hanson yang ditangkap?

Surat yang kedua, ia tulis pada 4 Februari 2020 dan ia sampaikan lewat pengcaranya. Isinya lebih panjang dari surat pertama. Dalam surat kedua itu, Benny menuliskan kisah petani cabe, di mana dalam kisah itu ia mengibaratkan bahwa cabe diartikan sebagai saham Hanson, penduduk desa adalah pemegang saham publik, kreditor, pegawai, partner yang jumlahnya ribuan

Keterbatasan komunikasi membuat Benny memilih cara yang unik untuk menyampaikan apa yang ia rasakan. Surat menjadi sarana komunikasi untuk menjelaskan duduk persoalan dari kasus yang menimpanya.

Pakar Komunikasi Budi Purnomo Karjodihardjo menyebutkan bahwa apa yang dilakukan oleh Benny Tjokro melalui surat-suratnya merupakan advokasi citra yang mengadung komponen komunikasi citra dan manajemen reputasi.

Secara strategis, upaya ini juga bisa memperbaiki persepsi publik.

“Secara garis besar, saya mencatat beberapa poin penting dalam surat Benny Tjokro yang mengandung unsur advokasi citra (dan hukum, sekaligus) yang menyebabkan terganggunya rasa keadilan bagi Benny Tjokro,” ujar Budi, dikutip dari keterangan yang ia tulis dalam official sitenya.

Menurut Budi, sebagai sebuah ikhtiar advokasi citra, aksi yang dilakukan Benny Tjokro dengan surat-suratnya adalah pelajaran yang berharga sebagai sebuah strategi komunikasi citra menghadapi masalah hukum. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA