Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Pastikan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Di Bank Century Hingga Sumber Waras Tidak Dihentikan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 21 Februari 2020, 02:45 WIB
KPK Pastikan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Di Bank Century Hingga Sumber Waras Tidak Dihentikan
Ali Fikri/RMOL
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan masih melanjutkan proses penyelidikan terhadap beberapa kasus besar yang tengah ditangani tim penyelidik.

Hal itu ditegaskan Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri menanggapi kekhawatiran masyarakat terhadap banyaknya kasus penyelidikan yang dihentikan KPK.

Menurut Ali, kasus dugaan korupsi seperti sumber waras, Bank Century, BLBI dan kasus dana divestasi Newmont Nusa Tenggara tidak termasuk dari 36 penyelidikan yang dihentikan oleh KPK.

"Supaya clear jadi ini perkara bukan yang disebutkan atau yang ditanyakan teman-teman tadi. Bukan NTB, bukan RJL (RJ Lino), bukan Century, Sumber Waras bukan, kami memastikan itu (penyelidikan terus berjalan)," tegas Ali.

Namun demikian, Ali mengaku tidak bisa membeberkan keseluruhan kasus penyelidikan yang dihentikan KPK kepada publik.

"Namun tentunya kami tidak bisa melakukan atau menyampaikan secara rinci 36 itu perkara dugaan atau sprinlidik nomor berapa," katanya.

Hal itu karena kata Ali proses penyelidikan merupakan salah satu termasuk pada UU Keterbukaan Informasi yang tidak bisa disampaikan kepada publik.

"Karena ini proses penyelidikan tentunya sebagai di UU keterbukaan informasi adalah informasi yang dikecualikan dalam proses ini karena tentunya penghentian penyelidikan dan penyidikan sekalipun fakta-fakta baru yang mendukung proses itu tentunya bisa dibuka kembali," pungkas Ali. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA