Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku pihaknya sudah banyak mengeluarkan surat perintah penyidikan (Sprindik) maupun sprindap sejak dua bulan memimpin KPK.
"Banyak yang sudah kita keluarkan termasuk sprindap sudah banyak saya pastikan," ucap Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/2).
Alex pun mengklaim pihaknya telah mendapatkan izin terhadap lebih dari 50 sprindap dari Dewan Pengawa KPK selama kepemimpinan Firli Bahuri Dkk.
"Dan saya pastikan Dewas tidak mempersulit. Hampir semua Sprindap itu dikabulkan kok. Saya kira lebih lah dari 50. Hampir tiap hari saya tandatangan Sprindap," singkatnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: