Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Klaim Kantongi 50 Lebih Izin Sadap, Alexander Marwata: Saya Pastikan Dewas Tidak Mempersulit

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 21 Februari 2020, 01:44 WIB
KPK Klaim Kantongi 50 Lebih Izin Sadap, Alexander Marwata: Saya Pastikan Dewas Tidak Mempersulit
Alexander Marwata/RMOL
rmol news logo Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) era Firli Bahuri Dkk mengklaim sudah mengeluarkan puluhan surat perintah penyadapan (Sprindap) terhadap pihak terkait yang diduga terlibat kasus korupsi yang ditengah diselidiki.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku pihaknya sudah banyak mengeluarkan surat perintah penyidikan (Sprindik) maupun sprindap sejak dua bulan memimpin KPK.

"Banyak yang sudah kita keluarkan termasuk sprindap sudah banyak saya pastikan," ucap Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/2).

Alex pun mengklaim pihaknya telah mendapatkan izin terhadap lebih dari 50 sprindap dari Dewan Pengawa KPK selama kepemimpinan Firli Bahuri Dkk.

"Dan saya pastikan Dewas tidak mempersulit. Hampir semua Sprindap itu dikabulkan kok. Saya kira lebih lah dari 50. Hampir tiap hari saya tandatangan Sprindap," singkatnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA