Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

120 Ribu Orang Tidak Terdeteksi, Tim Investigasi Keimigrasian: Soal Kekhawatiran Masyarakat Tanya Pak Menteri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 19 Februari 2020, 18:26 WIB
120 Ribu Orang Tidak Terdeteksi, Tim Investigasi Keimigrasian: Soal Kekhawatiran Masyarakat Tanya Pak Menteri
Tim Investigasi Keimigrasian/RMOL
rmol news logo Masyarakat khawatir terhadap ratusan ribu orang tidak terdeteksi masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta Jakarta.

Tim Gabungan Pemeriksa terhadap Perlintasan Keimigrasian untuk tersangka suap Harun Masiku mengungkapkan, bobroknya kinerja Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM.

Dimana, tim gabungan yang terdiri dari Badan Siber dan Sandi Negera (BSSN), Bareskrim Polri, Kementerian Komunikasi Dan Informatika (Kominfo) serta Kemenkumham sendiri menemukan fakta, banyak orang yang datang ke Indonesia tidak terdeteksi termasuk Harun Masiku.

Tim gabungan yang bersifat independen tersebut menemukan terjadinya kesalahan yang dilakukan oleh vendor yang sedang melakukan konfigurasi Uniform Resource Locator (URL) pada saat melakukan upgrading Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (Simkim) V.1 ke Simkim V.2 pada 23 Desember 2019.

Sehingga mengakibatkan data perlintasan orang yang melintas di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta tidak terkirim ke server lokal dan server di Pusat Data Keimigrasian (Pusdakim) Ditjen Imigrasi.

Akibat kesalahan itu, sebanyak 120.661 data perlintasan orang dari Terminal 2F Bandara Soetta tidak terdeteksi dari 23 Desember 2019 hingga 10 Januari 2020.

Salah satu anggota tim gabungan, Syofian Kurniawan yang juga merupakan Kasi Penyidikan dan Penindakan Kominfo mengaku tidak bisa memberikan keterangan terkait kekhawatiran masyarakat terhadap ratusan ribu orang yang masuk ke Indonesia karena tidak terdeteksi.

"Oleh karena ini berkenaan dengan kekhawatiran terkait dengan data yang berkaitan ditanyakan itu, dari tim tidak tepat menyampaikan informasi, dan kewenangannya itu menjadi ada dikewenangan Pak Menteri (Yasonna H. Laoly)," ujar Syofian Kurniawan kepada wartawan, di Gedung Administrasi Hukum Umum, Jakarta, Rabu (19/2). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA